Kamis, 23 Juli 2026

Belum Transaksi, SH Sudah Ketangkul Polisi

Administrator - Rabu, 20 Juni 2018 05:39 WIB
Belum Transaksi, SH Sudah Ketangkul Polisi

ASAHAN | SUMUT24

Baca Juga:

Pengedar narkotika jenis sabu sabu, SH (43) belum melakukan transaksi sudah keburu ketangkul polisi di Jalan Akasia Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Selasa sore (19/6) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Asahan, AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Wilson Siregar, SH, Rabu (20/6) kepada wartawan mengatakan, penangkapan terduga pengedar narkoba yang berinisial SH (43) berawal dari informasi yang disampaikan warga setempat, bahwa ada seseorang yang sedang menunggu transaksi narkoba.

“berdasarkan laporan itu pihaknya langsung melakukan penyisiran dan akhirnya berhasil mengamankan SH dengan barang buktinya enam paket berisi kristal putih ikut diamankan,” Kata AKP Wilson Siregar.

Lanjut Kasat Narkoba, diketahui SH (43) merupakan warga Jalan Akasia Komplek PJKA Blok X Kelurahan Mekar Baru, adapun barang bukti seperti enam paket berisi kristal putih yang diduga sabu sabu, juga menyita satu unit Hp merk Samsung, 13 lembar plastik klip kosong, dua buah kompeng warna merah, dua pipet skop, satu buah kaca pirek dan uang tunai Rp.150 ribu.

“Enam paket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu sabu itu didapati dari kantong celana sebelah kanan dan terduga pengedar itu mengaku jika barang itu dari seorang pria berinisial JD yang tinggal masih berdekatan dengan kediamannya, namun pengejaran terhadap JD berhasil kabur dan diperkirakan sudah mengetahui SH tertangkap,” Ungkap AKP Wilson Siregar. (tmp)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru