Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Inilah ganjaran yang dirsakan, Asrizal als Rizal, penduduk Jalan Melati Putri Pasar V, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Pria yang tidak memiliki pekerjaan menetap ini harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan lantran aksi kriminalnya dengan mencuri sepeda motor honda beat No. Pol BK 3564 AGA milik, Hendra Lumban Raja (23), Minggu (3/6) siang lalu.
Informasi dihimpun wartawan, peristiwa itu berawal pada hari, Minggu (3/6) siang, setelah korban pulang kekos dari ibadah, lalu korban memarkirkan sepeda motor nya di tempat parkiran dengan kondisi stang terkunci. Lalu korbanpun tidur di dalam kost.
Kemudian, saksi Gibson Opusunggu memberitahukan kepada korban bahwa sepeda motor nya hendak di curi oleh dua orang pelaku yang saksi kenal salah satunya adalah penghuni satu tempat kost dengan korban.
Kemudian, korban mengecek sepeda motornya dan ternyata benar kunci kontak sepeda motornya telah rusak lalu korban bersama beberapa teman sekost mendatangi kost pelaku satu kost yang diketahui bernama, Asrizal als Rizal.
Setelah berjumpa dengan pelaku maka korban hendak membawa korban ke Polsek Sunggal. Namun pelaku mencoba melarikan diri dengan melompati pagar tembok kost kosan hingga korban berteriak dan pelaku berhasil di tangkap.
“Setelah di lakukan penyidikan dan penyelidkan maka pelaku mengaku awal kejadian itu pelaku Asrizal als rizal bersama temanya yang berinisial R sudah membuat rencana untuk melakukan pencurian sepeda motor di TKP dimana peran kedua masing masing tersangka Asrizal alias rizal memantau situasi di areal kost dan di luar kost dan tersangka R sebagai eksekotor sepeda motor dari parkiran,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE, Rabu (6/6).
Namun lanjut Kompol Wira, pada saat melakukan aksinya kedua pelaku di pergoki oleh saksi Gibson Opusunggu yang posisi kamarnya tidak jauh dari parkiran sepeda motor korban.
Tidak lama berselang, saat itu tim opsnal Reskrim Polsek Sunggal sedang patroli dan melihat keramaian langsung mendatangi TKP dan ternyata ada pelaku yang sudah diamankan korban karena hendak mencuri sepeda motornya sehingga korban, pelaku dan barang buktinya di bawa ke polsek untuk di proses.
“Pasal yang dipersangkakan 363 subs 53 KUHPidana. Ancaman Hukuman Minimal 5 Tahun Penjara,” pungkas Kapolsek.(darmanto)
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
kota
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
kota
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
kota
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
kota
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
Bank Sumut Gandeng Tiga LPKSO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi DPD FKN Sumut dan SAS Center, Dukung Dua Agenda Akbar di Medan
kota
Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
News
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
kota