Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Medan Baru Problem Solving Dua Remaja Putri Bertikai

Administrator - Selasa, 05 Juni 2018 16:24 WIB
Polsek Medan Baru Problem Solving Dua Remaja Putri Bertikai

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Pilrestabes Medan melalui personil piket Polsek Medan Baru, Aiptu Juani Sinaga dan Bripka Irwan Silitonga melaksananakan Problem Solving terhadap dua orang anak remaja putri yang tinggal satu kost dan satu kamar yang bertikai.

Kedua remaja putri madung-masing, Windi Arinda Ritonga (17) dan Sabrina Peranginangin (17) yang keduanya satu kamar dengan mengekos di, Jalan Karya Perdamaian Stabat.

Infirmasi dihimpun wartawan, ikhwal pertikaian itu berawal pada hari, Jumat (1/6) lalu, jika Windy kehilangan handphone Oppo. Kemudian pada hari, Senin Sabrina Peranginangin membeli handphone Oppo dari seseorang yang tidak dikenal dengan harga Rp2.400.000 ribu.

Kemudian, usai membeli hp Oppo, Sabrina Peranginangin kemudian pulang ke rumah. Windy yang melihat dan mengecek nomor Emi nya ternyata benar handphone itu Eminya sama dengan kotaknya.

Lalu Windy meminta handphone itu untuk dikembalikan. Namun, Sabrina tidak memberikan dengan catatan karena handphone itu dibeli dari seseorang dan Sabrina meminta uang sebesar Rp2.400.000 ribu.

karena kedua belah pihak merasa benar mereka meminta bantuan polisi untuk menyelesaikannya/ mediasi selanjutnya Piket Baru 10.0 melakukan mediasi dan kedua belah pihak pun bersedia menyelesaikan secara kekeluargaan dan selanjutnya dituangkan dalam surat pernyataan dengan bermaterai 6000.(darmanto)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru