Kamis, 23 Juli 2026

Sepekan Dibentuk, Tim Pegasus Ciduk 28 Tersangka Kasus 3C/N

Administrator - Selasa, 05 Juni 2018 13:39 WIB
Sepekan Dibentuk, Tim Pegasus Ciduk 28 Tersangka Kasus 3C/N

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Sepekan dibentuk, Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) berhasil menciduk 28 Tersangka yang terlibat kasus curanmor, curas, curanmor dan narkoba (3C/N). Selain itu Tim Pegasus juga menyita barang bukti 200 sepedamotor yang diduga hasil kejahatan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira SIK dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/6) menerangkan, Tim Pegasus dibentuk pada, Senin 28 Mei 2018.

“Personil yang tergabung dalam Tim Pegasus 3C/N terdiri dari Sat Reskrim Polrestabes Medan 52 personil yang dibagi menjadi 6 tim. Satres Narkoba 21 personil yang dibagi menjadi 3 tim, dan 164 personil dari Unit Reskrim Polsek jajaran dibagi menjadi 24 tim. Total keseluruham Tim Pegasus berjumlah 245 personil,” terang Kapolrestabes.

Lanjut Kombes Pol Dadang, kegiatan yang dilaksanakan dengan waktu yang selalu berubah sesuai dengan trand kejahatan yang terjadi. Setiap minggunya juga dilaksanakan Analisa dan Evaluasi untuk mengetahui ritme kejahatan 3C/N yang terjadi. Tujuan kegiatan tersebut sambung Kapolrestabes, untuk menekan angka kejahatan di wilkum Polrestabes Medan.

“Sasaran Tim Pegasus yakni terhadap daerah-daerah yang rawan terjadi 3C/N di. Serta terhadap pengendara roda dua dan empat yang dicurigai. Cara bertindak yang dilakukan yakni dengan menggunakan sistem hunting yaitu memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap ranmor dan badan orang/target yang diduga pelaku 3C/N. Serta mengecek kelengkapan surat-surat kendaaraan orang/target yang diduga pelaku 3C/N,” ujar Dadang.

Lebih jauh dipaparkan Kapolrestabes, hasil yang dicapai selama terbentuknya Tim Pegasus sejak 29 Mei-3 Juni yakni telah diamankan 200 kendaraan roda dua tanpa dokumen, 6 tersangka curas, 3 tersangka curat dan 3 tersangka curanmor. Tersangka narkoba berjumlah 14 orang, 2 tersangka sajam dan penculikan anak.

“Selasa 29 Mei, Tim Pegasus mengamankan 3 tersangka curas, 2 tersangka penadah, 1 tersangka narkoba, serta menyita 23 sepedamotor tanpa dokumen. Rabu 30 Mei, seorang tersangka narkoba diringkus dan 36 sepedamotor diamankan. Kamis 31 Mei, 3 tersangka curanmor dan 1 tersangka curas diringkus, serta 31 sepedamotor disita. Jumat 1 Juni, seorang tersangka curat dirigkus dan 37 sepedamotor diamankan. Sabtu 2 Juni, 6 tersangka narkoba, 1 tersangka curat dan 1 tersangka kepemilikan sajam dirigkus, 44 sepedamotor diamankan. Minggu 3 Juni, 6 tersangka narkoba, 2 tersangka curas dan 1 tersangka penculikan anak diamankan, serta 29 sepedamotor disita,” pungkas Dadang.(darmanto)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru