Kamis, 29 Januari 2026

Aparat Minta Maaf, DPR Hentikan Kasus Hogi Minaya

Administrator - Kamis, 29 Januari 2026 00:28 WIB
Aparat Minta Maaf, DPR Hentikan Kasus Hogi Minaya
Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto.ist
SLEMAN – Polemik penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka akhirnya berakhir dengan pengakuan terbuka dari aparat penegak hukum.

Baca Juga:
Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto dan Kajari Sleman Bambang Yunianto secara resmi meminta maaf kepada Komisi III DPR RI dan masyarakat Indonesia.


Permintaan maaf itu disampaikan dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (28/1/2026).


Kapolresta Sleman mengakui, penetapan tersangka dilakukan dengan niat kepastian hukum, namun penerapan pasal yang digunakan keliru. "Saya akui, dalam penerapan pasal kami kurang tepat," tegas Edy.


Kajari Sleman menambahkan, pihak kejaksaan mendorong penerapan restorative justice agar kasus ini diselesaikan secara adil dan manusiawi.


Respons tegas datang dari Komisi III DPR RI. DPR meminta seluruh proses hukum terhadap Hogi Minaya dihentikan karena yang bersangkutan bertindak membela istrinya dari penjambretan. DPR juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk mengutamakan rasa keadilan, bukan sekadar prosedur.


Kasus ini menegaskan pentingnya akurasi dan keadilan dalam proses hukum, sekaligus menjadi pelajaran bagi aparat dalam menangani kasus serupa di masa depan.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Apel Kesiapan Tanggap Darurat, Pemkab Asahan Pastikan Kesiagaan Aparat dan Relawan
Aparat Penegak Hukum Jadi Saksi Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Warga Batang Kuis Keluhkan Polusi dan Jalan Rusak akibat Pabrik Jagung, Diduga Ada "Backing" Oknum Aparat
Kejatisu Selidiki Oknum Aparat Minta Proyek di RSUP Adam Malik
komentar
beritaTerbaru