8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Baca Juga:
Kehadiran Indra Surya Nasution, SH di Polrestabes Medan berkaitan dengan laporan polisi bernomor: STTLP/B/107/I/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, perihal tindak pidana pembakaran kendaraan yang menimpa dirinya oleh OTK.
Namun, peristiwa tak terduga justru terjadi sesaat setelah Indra turun dari mobil. Ia mengaku langsung dibekap secara paksa, ditangkap, digeledah dan dibentak, oleh empat oknum anggota kepolisian dari Subdit 3 Jatanras Polda Sumut. Indra kemudian dipaksa bawa dengan tidak manusiawi ke kursi kayu di depan Polrestabes Medan dan dituduh menggunakan kendaraan hasil curian, plat palsu dan stnk selendang.
Mobil yang dipermasalahkan adalah Mitsubishi Pajero Sport dengan Nomor Polisi BK 1 SN, yang oleh oknum polisi tersebut dituduh sebagai kendaraan curian, menggunakan nomor polisi palsu, serta STNK selendang, yang mana mobil tersubut lah yang dibakar dan mau dijadikan barang bukti terkait laporannya ke polrestabes medan.
Terjadi perdebatan di lokasi ketika Indra Surya Nasution, SH mempertanyakan dasar hukum dan surat perintah tugas penangkapan, penggeledahan keempat oknum tersebut karena banyak kejanggalan.
Namun, mereka disebut tidak dapat menunjukkan surat perintah tugas, hanya menunjukkan surat LI tanpa tandatangan, tanpa tanggal, tahun nomor register yang salah, surat perintah Lidik dan yang paling aneh dipersoalkan masih tahap Lidik terjadi proses penangkapan, penggeladahan, pemeriksaan surat tak ubahnya seperti menagkap teroris dan tampak gugup.
Situasi semakin memanas ketika Indra hendak mengeluarkan telepon genggamnya untuk menghubungi kuasa hukumnya. Dengan arogannya telepon genggam tersebut justru dirampas secara paksa oleh salah satu oknum polisi yang diketahui bernama Aipda Fajar Andi Risdianto.
Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum yang menyalahi peraturan kapolri dan perbuatan itu jelas sebagai bentuk penyalah gunakan wewenang (abuse of power) perampasan hak warga sipil di negara hukum Republik Indonesia.
Dua rekan Indra, Rafi dan Fauzi, merekam seluruh kejadian tersebut sebagai alat bukti.
Indra Surya Nasution, SH yang saat itu membawa BPKB di dalam kantongnya kemudian memperlihatkan langsung nomor rangka, nomor mesin, dan nomor polisi kendaraan kepada para oknum polisi. Setelah dilakukan pengecekan ke pihak Samsat, data kendaraan tersebut dinyatakan sesuai dan sah.
Menanggapi peristiwa itu, kuasa hukum Indra Surya Nasution, Dr. Surya Wahyu Danil, S.H., M.H., yang hadir di lokasi, mempertanyakan legal standing mereka baik secara tindakan, administrasi, serta mekanisme terbitnya LI serta pemeriksaan yang dilakukan oleh empat oknum tersebut.
Menurutnya, para oknum polisi tidak mampu menjelaskan legal standing atas tindakan melawan hukum mereka itu sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana dan kejadian diruang publik terbuka ala coboy itu jelas sudah mencederai institusi polri dimata masyarakat karena jauh dari semangat slogan presisi digaungkan oleh Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pungkasnya tampak gelagapan.
Atas peristiwa ini, Indra Surya Nasution, SH bersama kuasa hukumnya menyatakan akan menempuh langkah hukum dengan mengajukan praperadilan serta melaporkan para oknum tersebut ke Propam Polda Sumatera Utara sebagai bentuk penegakan hukum dalam agenda transformasi dan reformasi polri yang saat ini sedang dilakukan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto.
Rekan Indra, Rafi dan Fauzi, menduga tindakan tersebut merupakan konspirasi bentuk upaya cipta kondisi dan penghalang-halangan terhadap proses penyelidikan, mengingat Indra saat itu hendak menghadiri pemeriksaan kedua sebagai pelapor dalam kasus pembakaran mobil miliknya.(W02)
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
kota
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
kota
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
kota
DPWAMIN Sumut Bongkar Dugaan Permainan Proyek Rp5 Miliar di Deli Serdang, Kejati Diminta Turun Tangan
Hukum
sumut24.co PRAPAT, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka Pekan Inovasi dan Investasi sekaligus mencanangkan pelaksanaan S
News
APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi FiskalOleh Rusydi Nasution, STP, MM (IPB)Ketua Part
Profil
sumut24.co MedanKabar gembira bagi para pencinta buku dan keluarga di Kota Medan. Menyambut musim libur sekolah, bazar buku internasional
Info
Dapur Indonesia, Pesta Singapura Membongkar Rantai Nilai yang Timpang Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pen
Politik
Medan, Kejuaraan Bola Voli MAVI Cup II Korwil Sumatera Utara resmi ditutup di Sport Center GOR Voli, Kamis (11/6/2026), setelah menyajikan l
Sport