Selasa, 27 Januari 2026

Ardi Korban Bullying dan Pengeroyokan Pacar Mantan Istri Dilapor Ke Polsek Padang Tualang

Darmanto - Jumat, 16 Januari 2026 21:47 WIB
Ardi Korban Bullying dan Pengeroyokan Pacar Mantan Istri Dilapor Ke Polsek Padang Tualang
Ist
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Mujur tidak dapat diraih, malang tidak dapat ditolak. Seperti inilah kondisi dialami, M. Ardhil warga Desa Patumbak, Kabupaten Deli Serdang yang menjadi korban pembulian dan pengeroyokan hingga mengalami luka.


Peristiwa itu terjadi saat dirinya mengantar sang kekasihnya pulang ke rumahnya di Dusun VI, Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sabtu (3/1/2026) pukul 23.00 Wib.


"Status saya dengan mantan istri sudah pisah sejak tahun 2024, lantas saya menjalin hubungan dengan wanita lain tahun 2025, dan saya juga tidak tahu tiba-tiba mantan istri saya bersama pasangannya sudah berada di dekat rumah kekasih saya tersebut" ucapnya kepada wartawan, Jum'at (16/1/2026).


Lanjutnya menjelaskan, saat ia hendak kembali ke Kota Medan usai mengantar sang pacar kerumahnya, tiba-tiba seorang pria berinisial THS yang merupakan pacar mantan istrinya tersebut membuka secara paksa kendaraannya.


"Tiba-tiba pacar dari mantan saya (THS) membuka pintu mobil secara paksa dan menarik paksa saya keluar dengan cara memiting leher saya dengan kencang, lalu membawa ke belakang mobil sampai di jatuhkan saya sambil mencekik dengan di bantu oleh temen si THS, Setelah di lerai oleh warga THS meludahi wajah saya kemudian ia dengan lantang bersuara menuduh wanita yang baru saya antar tersebut adalah pelakor" jelasnya.


"Saat itu kondisinya sekitar pukul 23.00 WIB, karena ribut seketika lokasi ramai bang, warga yang tidak mengetahui permasalahannya langsung emosi ke saya" katanya.


Caci makian dan bogeman mentah mendarat ke wajahnya hingga mengalami luka-luka, tidak terima atas kejadian tersebut dirinya bersama sang kekasih membuat laporan resmi ke Polsek Padang Tualang berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/02/1/2026/SPK POLSEK PADANG TUALANG/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA.


Ia berharap para pelaku pembulian dan penganiayaan tersebut segera ditangkap dan diadili sesuai dengan Hukum yang berlaku di Indonesia.


Ditempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang, IPDA Juanda Kusuma, SH, MH, saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut mengatakan laporan sudah diterima dan kasus diatensi penuh. "Laporan sudah kami terima, dan kita atensi kasus tersebut" pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Pemilik Sabu di Kecamatan Hutaraja Tinggi
Oknum Polisi yang Melakukan Intimidasi dan Coba Sita Mobil Ketua Kongres Advokat Indonesia Deli Serdang Dilaporkan Ke Propam Poldasu
Kadis Sosial Sergai Syari Aldi Tinjau dan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah
Diduga Tanpa Surat Tugas, Oknum Polisi Lakukan Penangkapan dan Kekerasan terhadap Advokat di Parkiran Polrestabes Medan
Ditlantas Polda Sumut Fasilitasi Ambulans dan Pengawalan Jenazah Korban Laka Kereta Api di Tebing Tinggi
Polisi Ratakan Pondok Narkoba dan Markas Judi Mesin Tembak Ikan di Sibolangit
komentar
beritaTerbaru