Dapur SPPG di Sergai Layani 137.959 Penerima Manfaat Selama Ramadan
Sergai sumut24.co Sebanyak 56 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di wilay
News
Baca Juga:
Unit Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin oleh AKP Budiman Simanjuntak S.E M.H, kembali menorehkan prestasinya dalam memburu komplotan specialis begal malam.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H pada gelar kasus tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan dan Tindak Pidana Pertolongan Jahat atau Tadah di Mapolsek Sunggal, Senin (01/12/2025).
Prestasi itu dibuktikan dengan 7 pelaku specialis begal malam berhasil diringkus. 7 pelaku yang diamankan adalah, VRM (20), JF (20), CPR (21), MF (18), DPD (22), AJW (17) dan HBS (31)
"Bahwa tersangka begal ini ada 7 orang yang berhasil kami amankan, 1 di antaranya adalah penadah, penampung atau penerima hasil dari kejahatan," jelasnya.
Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H mengatakan, dari 7 pelaku ini, ada 1 pelaku yang akan diserahkan ke Polsek Medan Tembung.
"untuk pelaku di antaranya satu sudah kita serahkan kepada Polsek Medan Tembung, mengingat karena memang pada saat kita melakukan pemeriksaan, interogasi yang bersangkutan atau tersangka tersebut tidak ada untuk ikut serta di wilayah kita , tapi terlibat dalam kasus yang sama di wilayah hukum Medan Tembung," katanya
Seakan tak pernah gagal dalam melancarkan aksinya, specialis begal malam ini mengakui telah beraksi di 24 TKP. Bahkan Para pelaku tidak segan untuk melukai korbannya. Selain kelompok spesialis begal, mereka melakukan aksinya menjelang pagi, dini hari.
" Untuk 7 tersangka ini, hasil pemeriksaan yang kita lakukan, secara mendalam, mereka mengakui sudah melakukan kasus pencurian dengan kekerasan ini di 24 TKP, ya, di 24 TKP yang ada di Kota Medan, bahkan ada beberapa TKP yang dilakukan di luar daerah Kota Medan," ungkap Kapolsek Sunggal.
Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 4 (Empat) unit Hendpone , Uang Tunai sebesar Rp. 7.500.000, 4 (Empat) unit Sepeda Motor Honda Beat, dan 1(satu) buah Jaket Warna Biru Liris Putih.
"Komplotan specialis begal yang telah beraksi di 24 TKP disangkakan dengan Pasal 365 Ayat (2) Ke-2e KUHPidana dan terancam 9 tahun penjara," tegasnya.(W02)
Sergai sumut24.co Sebanyak 56 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di wilay
News
Sergai sumut24.co Dalam rangka memperkuat komitmen mewujudkan institusi Polri yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, Polres Serdang Beda
Hukum
Sergai sumut24.co Dalam rangka meningkatkan ukhuwah Islamiyah di bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (P
News
FOZ Sumut Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Perkembangan Zakat di Bulan RamadanMedansumut24.co Forum Zakat Sumatera Utara (FOZ Sumut) menggel
News
TIM KHUSUS SAFARI RAMADHAN KUNJUNGI MASJID NURUL IHSAN NAGARI LABUAH PANJANG
kota
MUSHALLA AKBAR BALAI LALANG SANING BAKA DIKUNJUNGI TIM SAFARI RAMADHAN KABUPATEN
kota
Bupati Solok Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Jajaran Pemkab Solok
kota
Menteri Kebudayaan Dampingi Presiden Prabowo Kunjungi Museum Nasional Indonesia
kota
Polres Labuhan Batu Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Tangkap 2 TSK, Berikut 31,5 Kg Sabu & 30.000 Ekstasi di Sita
kota
Sekda Padangsidimpuan Serahkan LKPJ 2025 ke DPRD, Tegaskan Komitmen Transparansi Pemerintah Daerah
kota