Minggu, 20 September 2026

Bandar Sabu Gg Propat Tanjung Tiram Digulung

Administrator - Jumat, 01 Juni 2018 08:00 WIB
Bandar Sabu Gg Propat Tanjung Tiram Digulung

LIMA PULUH l SUMUT24.co Hendri alias Abdullah (23) warga Gg Propat Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Batubara ditangkap polisi. Menurut informasi diterima SUMUT24.co, Jum’at (1/6) menyebutkan Hendri diduga bandar narkoba jenis sabu ini sudah lama menjadi incaran petugas kepolisian. Dia ditangkap tidak jauh dari rumahnya di Gg Propat Desa Bogak. Dari tanggannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 paket sabu dibungkus dalam plastik transparan ukuran sedang, 7 bungkus plastik kecil berisi sabu, 1 buah timbangan digital warna hitam. 3 buah pipet, satu buah sendok plastik kecil warna pink. Kemudian, satu dompet warna coklat, satu dompet kecil warna hijau, satu dompet kecil warnah hitam dan 15 plastik klip kosong tempat sabu. “Penangkapan Hendri ini dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di Gg Propat sering terjadi transaksi jual beli narkoba. Kemudian ditindak lanjuti personil polsek Labuhan Ruku dan menangkap tersangka bersama barang bukti”,kata tim penyidik Narkoba Polres Batubara. (jo)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Etihad Perkenalkan Etihad Wellbeing untuk Kenyamanan  Premium di Setiap Perjalanan
Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja
"Perkuat Tata Kelola & Kepatuhan: PT Federal International Finance Raih Sertifikasi ISO 37301:2021
Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni
komentar
beritaTerbaru