Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo
Dari Rival Menjadi Sekutu Strategi Othello Prabowo
News
Baca Juga:
Korban Bonio Raja Gadjah pada malam kejadian mengajak pelaku utk menginap di rumahnya Krn pada saat itu korban sendirian di rumah.
Korban dan pelaku sebelum kerumahnya terlebih dahulu membeli satu am daun ganja kering di daerah pasar 12 untuk di pakai bersama - sama di rumah korban.
Niat pelaku muncul pada saat pelaku bersama korban sedang bermain Billyard dekat rumahnya,dmana pelaku harus membayar iuran kredit sp motornya yg sudah nunggak dan sangat butuh biaya untuk membayarnya.
Korban di habisi oleh pelaku pada saat tidur di ruang tamu dengan menggunakan sebilah gunting yg sudah di asah,satu buah linggis dan satu bilah pisau dapur.
Pada saat korban tertidur dan pelaku merasa gunting yg sudah di asahnya tidak cukup untuk melakukan aksinya,kemudian pelaku mengambil linggis beserta pisau dari dapur rumah korban dan menyelipkan pisau dan linggis di bawah tempat tidur.
Pelaku melihat korban tertidur terlentang, kemudian memukul kepala korban menggunakan tangan kanan nya sekuat tenaga dengan linggis sebanyak satu kali.
Kemudian korban terbangun dan melakukan perlawanan dan berusaha menangkap tangan pelaku,selanjutnya pelaku menggunakan tangan kiri menikam leher korban sebanyak dua kali dan bagian kepala sebanyak dua kali menggunakan gunting yg sudah di siapkan pelaku.
Setelah korban terkapar kemudian pelaku mengambil pisau dari bawah tempat tidur kemudian menikam bagian punggung korban sebanyak satu kali.
Korban sudah tidak bergerak lagi selanjutnya pelaku menyeret korban ke dalam kamar tidur.
Selain membunuh korban,pelaku juga merampok harta benda nya dan tas korban di gunakan pelaku sebagai tempat menyimpan alat - alat yg di gunakan dan menyimpan hasil rampokannya seperti dompet dan Hp milik korban dan juga sp motor korban di bawa kabur oleh pelaku.
Pelaku mengunci rumah korban dan menggembok pagar rumah kemudian pelaku kembali ke rumahnya untuk berpamitan kepada orang tuanya bahwa pelaku hendak merantau namun pelaku tidak ada menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Pelaku di jerat dengan pasal 340 KUHP subs 338 KUHP subs 365 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 ( dua puluh ) tahun.(W02)
Dari Rival Menjadi Sekutu Strategi Othello Prabowo
News
sumut24.co KARO, Mitigasi bencana menjadi rangkaian upaya yang harus segera dilaksanakan pada saat terjadinya bencana untuk mengurangi risi
News
Saat Gaya Seharihari Terasa Berbeda Inspirasi Styling Koleksi UNIQLO Fall/Winter 2026 dari Ayla Dimitri, Tyna Dwi Jayanti, hingga Leticia
Umum
sumut24.co SIBOLANGIT , PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) mencatatkan penguatan peringkat korporasi menjadi idAA/Stable dari sebelumnya i
News
Herlina, Srikandi Pematangsiantar yang Terus Bergerak untuk Rakyat
News
sumut24.co BekasiOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat akses keuangan sekaligus membangun budaya menabung
Ekbis
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., langsung turun ke lapangan menyalurkan bantuan beras bagi Penerima Bantuan Pa
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan Kota Tanjungbalai. SD Negeri 132406 Tanjungbalai berhasil lolos s
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mengajak para pelajar untuk membiasakan diri menabung sejak din
News