Dida Mutyara: Kritik Nasabah dan Media Jadi Pecutan untuk Benahi Bank Sumut
Dida Mutyara Kritik Nasabah dan Media Jadi Pecutan untuk Benahi Bank Sumut
News
Baca Juga:Polrestabes Medan menunjukkan konsistensinya dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat mulai dari rayap besi, begal hingga narkoba.
Dalam tempo 15 hari, Polrestabes Medan mengungkap 103 kasus rayap besi, begal dan narkoba dengan jumlah tersangka 147 orang.
Hal ini disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan, Sabtu 25 Oktober 2025 siang.
Kombes Calvijn menegaskan kalau penangkapan terhadap 147 tersangka merupakan konsistensi Polrestabes Medan dalam memberangus kejahatan yang meresahkan masyarakat di Medan.
"Tahap demi tahap, kita mencoba untuk mengeliminir kejahatan-kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan," ujarnya didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha.
Lanjut Kombes Jean Calvijn menuturkan bahwa dalam 15 hari terakhir, pihaknya telah mengungkap 103 kasus kejahatan rayap besi, begal hingga narkoba.
"Untuk begal dalam 15 hari ini, ada 9 kasus dan 14 tersangka. Untuk raya kayu dan besi, ada 45 kasus dan 70 tersangka, ini sangat banyak sekali pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Satreskrim dan Polsek," tegasnya.
Kemudian, masih Kapolrestabes menjelaskan untuk kasus narkoba dalam 15 hari terakhir, polisi mengungkap 48 kasus dengan 60 tersangka.
"Untuk kasus narkoba dalam diksi pompa, ini cukup banyak juga dalam 15 hari ini. Ada 48 kasus, dengan 60 tersangka," ucapnya.
Dari evaluasi yang dilakukan Polrestabes Medan, lanjut Kombes Calvijn menuturkan terungkap kalau sebagian besar pelaku yang ditangkap merupakan pemakai narkoba jenis sabu.
"Evaluasi yang kami lakukan terhadap 147 tersangka tersebut, ternyata sepertiga dari mereka terkait dengan penggunaan narkoba dalam hal pompa," ucapnya.
"Sepertiga dari 147 pelaku ini menggunakan narkotika dengan hasil urin positif. Hasil interogasi yang kami dalami adalah mereka melakukan ini untuk melakukan tindak pidana yang akan mereka lakukan," sambungnya.
Kombes Calvijn menjelaskan setelah berhasil melakukan tindak pidana tersebut, yaitu berhasil melakukan begal, berhasil melakukan raya besi raya kayu, mereka menjualkan hasilnya kepada penampung-penampung.
"Dan hasil uang jualannya mereka gunakan berulang lagi, membeli narkoba dan kembali melakukan tindak pidana. Inilah yang akan kami lakukan pemutusan mata rantai tersebut," pungkasnya.(W02)
Dida Mutyara Kritik Nasabah dan Media Jadi Pecutan untuk Benahi Bank Sumut
News
FOZ Sumut Ajak Lembaga Zakat Kolaborasi untuk Beasiswa 70 Anak dan Rumah Singgah PasienMedansumut24.co Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara men
News
PB Pendawa Indonesia Gelar Milad ke27, Usung Semangat Harmoni dan Persaudaraan
News
Tersangka Anggota DPRDSU Dhody Thahir Ditahan Polda Sumut, Dirkrimum Bilang Belum Ada Info
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan dalam mendukung ketahanan energ
kota
sumut24.co ASAHAN, Keberhasilan penyelidikan yang dilakukan berbulanbulan membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Timur akhirny
News
Akses JKN Makin Luas, BPJS Kesehatan Dorong Mutu Layanan Faskes
kota
sumut24.co ASAHAN, Kehadiran kepolisian di jalan raya membuahkan hasil nyata. Tim Patroli Polsek Buntu Pane yang dikerahkan untuk mengantis
News
sumut24.co Labuhanbatu, Satuan personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di bawah komando Kanit Reskrim Ipda M,Purba SH, dalam 1 x24 jam ber
News
Dalam Waktu 3 Jam, Tim URC Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
News