Kamis, 23 Juli 2026

RS Mitra Medika Diduga Tahan Bayi Meninggal Selama 6 Jam, Ini Klarifikasi Kompol Faidil Fikri SH SIK

Administrator - Selasa, 29 Mei 2018 16:15 WIB
RS Mitra Medika Diduga Tahan Bayi Meninggal Selama 6 Jam, Ini Klarifikasi Kompol Faidil Fikri SH SIK

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Amanda Sari (3) balita yang meninggal dunia usai mendapat perawatan media dan sempat ditahan selama 6 (enam) jam oleh pihak Rumah Sakit (RS) Mitra Medika beralamat di Jalan Besar Tembung Psr IX, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, akhirnya diperbolehkan dibawa pulang oleh pihak keluarga, Selasa (29/5).

Kabar yang sempat menghebohkan atas penahan jasad balita tersebut, membuat Kapolsek Percut Seituan Kompool Faidil Fikri SH SIK, didampingi Kanit Reskrim Percut Seituan Iptu M K Daulay dan Kanit Lantas Percut Seituan Iptu B Ginting turun meninjau hal itu.

Kompol Faidil yang datang memantau langsung ke rumah sakit Mitra Medika dan bertemu dengan pihak RS bernama Soni Junita melakukan klarifikasi.

Menurut Kapolsek, pihak rumah sakit melalui Soni Junita menerangkan, bahwa keluarga pasien tidak memiliki BPJS. Sehingga biaya yang harus ditanggung pasien masuk kedalam kategori umum.

“Menurut pihak RS Mitra Medika, pasien (Amanda Sari-red) tidak memiliki BPJS. Dan untuk biayanya, pasien dikenakan kedalam katagori umum,” sebut Kompol Faidil.

Masih dikatakan Kapolsek, pasien meninggal, Selasa (29/5) pukul 09.30 WIB, dan jasab bayi baru bisa dibawa pulang setelah pihak keluarga menyelesaikan biaya administrasi pada siang harinya.

“Pembayaran administrasi itu dengan menjaminkan sepeda motor milik keluarga pasien. Dan akhirnya pada pukul 15.00 wib. Pasien dapat dibawa pulang oleh pihak keluarga,” jelas Kapolsek.(darmanto)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru