Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:
Tersangka yang diamankan diketahui berinisial JW alias JO (42) warga Jalan Karya Jaya, Lingkungan 15, Kelurahan Pangakalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.
"Dari pelaku itu petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 2,97 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 sendok pipet, 1 timbangan elektrik dan uang penjualan Rp 90 ribu, " ucap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Senin (13/10/2025).
Lanjut AKBP Thommy Aruan, tersangka juga melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Kronologis penangkapan, pada hari Kamis tanggal 2 Oktober 2025 sekira pukul 11.00 WIB, petugas menerima informasi dari warga, bahwa di Jalan Karya Jasa, Gang Bengkel Medan sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Selanjutnya bersama dengan petugas lainnya melakukan penyelidikan dan pada hari, Senin tanggal 6 Oktober 2025 sekira pukul 13.30 WIB. Petugas bertemu dengan seorang laki - laki dan menyamar sebagai pembeli. Selanjutnya memesan sabu dengan harga Rp500 ribu.
Selanjutnya pelaku yang membawa sabu hasil pesanan tersebut, memberikan kepada petugas yang menyaruh sebagai pembeli. Kemudian pelaku tidak berdaya diamankan petugas lainnya yang sudah berada di TKP.
"Bersama sabu hasil pesanan petugas itu, pelaku langsung dibawa ke komando guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " tandasnya.(W02)
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota