Jumat, 13 Maret 2026

Pengedar Sabu di Jalan Karya Jasa Medan Johor Dibekuk Polisi

Darmanto - Senin, 13 Oktober 2025 21:38 WIB
Pengedar Sabu di Jalan Karya Jasa Medan Johor Dibekuk Polisi
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, yang telah masuk Target Operasi (TO) polisi di kawasan Jalan Karya Jaya, Gang Bengkel, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.


Tersangka yang diamankan diketahui berinisial JW alias JO (42) warga Jalan Karya Jaya, Lingkungan 15, Kelurahan Pangakalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.


"Dari pelaku itu petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 2,97 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 sendok pipet, 1 timbangan elektrik dan uang penjualan Rp 90 ribu, " ucap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Senin (13/10/2025).


Lanjut AKBP Thommy Aruan, tersangka juga melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.


Kronologis penangkapan, pada hari Kamis tanggal 2 Oktober 2025 sekira pukul 11.00 WIB, petugas menerima informasi dari warga, bahwa di Jalan Karya Jasa, Gang Bengkel Medan sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Selanjutnya bersama dengan petugas lainnya melakukan penyelidikan dan pada hari, Senin tanggal 6 Oktober 2025 sekira pukul 13.30 WIB. Petugas bertemu dengan seorang laki - laki dan menyamar sebagai pembeli. Selanjutnya memesan sabu dengan harga Rp500 ribu.


Selanjutnya pelaku yang membawa sabu hasil pesanan tersebut, memberikan kepada petugas yang menyaruh sebagai pembeli. Kemudian pelaku tidak berdaya diamankan petugas lainnya yang sudah berada di TKP.


"Bersama sabu hasil pesanan petugas itu, pelaku langsung dibawa ke komando guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " tandasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Sergai Bekuk Pengedar Sabu di Sei Bamban, 14,55 Gram Barang Bukti Diamankan
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Penambang Emas Ilegal
Mahasiswa di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi Usai Gelapkan Motor Yamaha Fazio, Kerugian Capai Rp14 Juta
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer Plastik Polisi Optimis Segera Terungkap
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Aek Ledong, Ditemukan 11 Plastik Barang Haram
Polres Asahan Bantah Isu "Tangkap Lepas" Gembong Narkoba, 6 Orang Positif Sabu Jalani Rehabilitasi
komentar
beritaTerbaru