Kamis, 23 Juli 2026

Ketangkap Berjudi, Kabid Diskanla Sumut Bikin Malu ASN

Administrator - Selasa, 29 Mei 2018 15:30 WIB
Ketangkap Berjudi, Kabid Diskanla Sumut Bikin Malu ASN

MEDAN I SUMUT24

Baca Juga:

Tertangkapnya salah satu Kabid Diskanla Jonedy Tua Saragih saat bermain judi di depan Kantor Diskanla Sumut, sangatlah kita sesalkan. Pasalnya, pejabat eselon III tersebut dinilai sudah buat malu Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Diskanla Sumut dan umumnya Pemprovsu. Kekecewaan itu dilontarkan Ketua Kamtibmas Indonesia Erwin Sihombing SH kepada SUMUT24, Selasa (29/5).

Menurutnya, “kalau ASN sudah gila main judi, sama halnya Kabid tersebut telah sudah mencoreng nama baik dan wibawa Pemprovsu. Jadi setelah dihukum dan bebas nantinya, sebaiknya Jonedy Tua Saragih dicopot jabatannya serta diberhentikan dari ASN, Karena sudah tidak sesuai dengan tufoksi dan kinerjanya,” tegasnya.

“Kita berharap Kadiskanla dan Gubsu segera memberikan tindakan tegas agar menjadi pelajaran berharga bagi ASN sejajaran Pemprovsu,” tegasnya.

Sebelumnya Kepala Bidang (Kabid) Kelautan Perikanan Pulau-pulau Kecil Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanla) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Jonedy Tua Saragih ditangkap petugas Polsek Medan Baru beserta 3 pelaku judi lainnya dari sebuah warung tepat didepan Kantor Diskanla Provinsi Sumut, sekira pukul 15.00 WIB.

Masih Tetap Ditahan

Pasca ditangkapnya Kepala Bidang (Kabid) Kelautan Perikanan Pulau-pulau Kecil Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanla) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Jonedy Tua Saragih pada Rabu (9/5) lalu, beredar isu, kalau tersangka tak ditahan dan masih bebas beraktifitas di luar.

“Sekarang, mereka (tersangka) ditahan di Tanjung Gusta, tinggal tunggu panggilan sidang saja,” kata Humas Polsek Medan Baru Aipda Ayatullah SH kepada SUMUT24, Minggu (27/5) malam.

Sementara Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK MH yang dikonfirmasi SUMUT24, menysatakan kaslau tersangka masih tetap ditahan.

“Setelah dilakukan proses penyelidikan dan melengkapi berkas-berkasnya atas perbuatan pelaku (Jonedy Tua Saragih-red), Polsek Medan Baru sudah melimpahkan kasusnya ke Jaksa, berikut barang bukti,” ungkap Kompol Martuasah. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru