PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Selama Bulan Suci Ramadhan Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap sejumlah kasus yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Kasus itu antara lain,Curanmor,Curat,Kasus Perjudian dan penjualan VCD porno dengan jumlah tersangka sebanyak 20 orang.Dalam pengungkapan kasus Curanmor polisi berhasil menangkap tiga pelaku sindikat pencurian yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH MH mengatakan,ketiga yang berhasil ditangkap yakni,Boyman Saragih (43), Amri (28) dan Anton (26) yang telah berhasil beraksi selama 8 kali.
“Dari tangan para tersangka, turut kita amankan 2 unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion dan Honda Scoopy serta satu buah kunci T,”kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama,Senin (29/5)
Ia menuturkan,ketiga tersangka merupakan sindikat yang selama ini menjadi daftar pencarian orang (DPO).Para tersangka melakukan aksinya dengan menggunakan kunci T dengan sasaran pencurian sepeda motor terpakir.
“Satu diantra mereka terpaksa kita dilumpuhkan dengan timah panas,karena mencoba melawan saat di tangkap.Sementara hasil dari kejahatan telah mereka jual kepada penadah,”ungkapnya,
“Untuk lokasi pencurian para tersangka diantaranya, Jalan Marelan Raya, Jalan Pelabuhan Raya, Jalan Klambir Hamparanperak, PT Samudra Logistik, PT Multicon Kampug Salam, Belawan dan Gabion, Belawan,”tambahnya
Selain pengungkapan curanmor, pihaknya juga mengungkap kasus pencurian gudang di Gabion, Belawan dengan jumlah tersangka tiga orang yakni, Leman Nur (24), M Syarif (35), dan Jonson Manurung (31).
“Dari tangan para tersangka turut kita amankan barang bukti berupa satu becak mesin, dua batang besi dan satu kunci inggris.Selanjutnya juga kita amankan 7 tersangka dengan 3 kasus judi,”kata Kapolres.
Ditambahkan orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini ,Ketujuh tersangka dengan kasus 3 judi yang diamankan,Mawardi (35), Rudi (38), Levi Tumanggor (44), Tumpal Saragih (40), Sudin Parlindungan (23), Yuswono (36) dan Edy Syahputra (32) dengan barang bukti kartu joker serta uang Rp 1.775.000.
“Untuk kasus penjualan VCD porno kita mengamankan 2 tersangka, Zuhri H Nasution (42) dan M Suyanto (39)Â dengan barang bukti sebanyak 156 keping.Seluruh kasus yang kita ungkap merupakan hasil tindakan yang kita lakukan selama bulan suci ramadan,”ujranya. (rahmad)
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News