Dapur Umum Dompet Dhuafa Waspada Siapkan 300 Porsi Makanan untuk Korban Puting Beliung di Medan Krio
Dapur Umum Dompet Dhuafa Waspada Siapkan 300 Porsi Makanan untuk Korban Puting Beliung di Medan KrioMedansumut24.co Dompet Dhuafa Waspada m
News
Baca Juga:
Peristiwa bejat hubungan sedarah antara ayah dan putri kandungnya terjadi di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Persetubuhan ini mengakibatkan kehamilan dan korban pelecehan seksual.
Peristiwa ini menjadi atensi pihak kepolisian. Polres Madina sudah berhasil mengamankan seorang pria berusia 56 tahun di salah satu desa/kelurahan di Kecamatan Kotanopan.
Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi yang dimasukkan oleh ibu kandung korban. Sang ibu korban melaporkan suaminya (Pelaku) ke SPKT Polres Madina pada 20 Agustus 2025.
Menurut keterangan korban (Hamil) kepada Penyidik Satreskrim Polres Madina, ayahnya sudah lama melakukan tindakan pencabulan terhadap dirinya. Awal mula terjadi pada tahun 2022 dan berlangsung hingga Juli 2025 ini.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK, melalui Plt Kepala Seksi Humas Iptu Bagus Seto menyebut motif peristiwa pencabulan ayah terhadap putri kandungnya yang masih di bawah umur adalah untuk melampiaskan hawa nafsu dikarenakan nafsu melihat putri kandungnya.
Bagus menerangkan, pelaku diamankan di sebuah wilayah di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Jumat 21 Agustus 2025, atau satu hari setelah laporan diterima.
"Pelaku melarikan diri ke wilayah Tapsel. Atas bantuan dari masyarakat dan personel Polres Tapsel, pelaku berhasil ditangkap dan kini sudah di sel tahanan Polres Madina dan segera kita lakukan tindakan sesuai proses hukum dan prosedur," kata Bagus Seto, Senin (25/8/2025).
Di sisi lain, Bagus menjelaskan kronologi peristiwa ini bisa terungkap. Sang ibu korban belakangan ini merasa heran melihat bentuk tubuh korban.
"Korban juga sudah lama menutupi peristiwa ini karena diancam oleh pelaku," jelas Bagus Seto.
Sebagaimana diketahui, peristiwa ini mengakibatkan dua orang korban berusia 16 dan 13 tahun. Korban 16 tahun kini sedang hamil usia 6 bulan, dan korban usia 13 tahun juga menjadi korban pelecehan seksual dengan pelaku yang sama.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni, pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 82 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Jo. Pasal 76 D dan Pasal 76 E UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku dijerat pasal tentang perlindungan anak maksimal 15 tahun penjara ditambah 1/3 karena korban di bawah tanggung jawab pelaku. Pelaku diancam hukuman 20 tahun kurungan penjara," jelas Bagus Seto.zal
Dapur Umum Dompet Dhuafa Waspada Siapkan 300 Porsi Makanan untuk Korban Puting Beliung di Medan KrioMedansumut24.co Dompet Dhuafa Waspada m
News
Sosiolog UMSU Medan Rekomendasikan Hukuman Mati bagi Koruptor Program MBG
kota
sumut24.co ASAHAN , Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dirancang untuk transparan dan adil justru diwarnai dugaan praktik tidak terpu
News
MEDAN, SUMUT24.CO Menjelang bergulirnya Kejuaraan Voli Antar Klub seSumatera Utara, Ketua Umum MAVI Korwil Sumut, Kombes Pol A. Azas Siagia
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) terus mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera Utara pasca robohnya tower transmisi akibat c
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, memimpin apel Patroli Gabungan Pencegahan da
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) terus mengintensifkan upaya pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera Utara pasca kerusakan infrastruktur
kota
SUMUT24.CO, Menyambut pelaksanaan Kejuaraan Antar Klub U15 yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Juni 2026, MAVI Korwil Sumatera Utara m
News
Coaching Clinic Kejuaraan Antar Klub Voli II Diikuti 46 Atlet, Berlangsung Sukses
Sport
PONTIANAK sumut24.coMarketdriven economy yang sudah puluhan tahun jadi arus utama di Indonesia dituding sebagai penyebab terjadinya ket
News