
Bentrok Demo Agustus 2025, Pengamat: Puncak Krisis Keadilan Sosial dan Arogansi Elit
Bentrok Demo Agustus 2025, Pengamat Puncak Krisis Keadilan Sosial dan Arogansi Elit
kotaBaca Juga:
- Polres Padangsidimpuan Gelar Gerakan Pangan Murah, 8 Ton Beras SPHP Ludes Terjual
- Pelaku Cabul Anak Ditangkap, Polres Padangsidimpuan Gandeng Ahli Psikologi untuk Dampingi Korban
- Ganja dengan Barbut 2,1 Kilo diamankan Beserta Bandar dari Tapsel oleh Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan,Ini Keterangan AKBP Wira Prayatna
Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri berbagai pihak terkait, mulai dari unsur TNI, BNN, Satpol PP, Wakil Ketua DPRD Rusydi Nasution dan tokoh masyarakat.
Berdasarkan laporan resmi, rangkaian kegiatan dimulai dengan apel persiapan di halaman Polres Padangsidimpuan. Dalam arahannya, Kapolres mengingatkan seluruh personel agar menjaga sikap profesional dan mengutamakan keselamatan saat bertugas.
Sekitar pukul 17.30 WIB, tim gabungan tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang laki-laki. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dari tangan Muhammad Rezi Saputra Lubis (24) dan Andri Parlaungan (29), keduanya warga Pijorkoling, Padangsidimpuan.
Selain sabu dengan berat 0,31 gram, polisi juga mengamankan uang tunai Rp125.000, satu unit HP Samsung Galaxy A05, serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba seperti alat hisap, plastik klip kosong, dan mancis.
Tak hanya itu, sekitar pukul 18.30 WIB, petugas melakukan pembongkaran sekaligus pembakaran sebuah gubuk yang diduga kuat menjadi tempat transaksi sekaligus penggunaan narkoba.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memerangi narkoba.
"Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi peredaran narkoba di Padangsidimpuan. Kegiatan GSN ini adalah wujud nyata keseriusan Polres bersama seluruh stakeholder untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak takut melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya," tegas Kapolres.
Beliau juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat, baik aparat keamanan maupun masyarakat, dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba.
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, Polres Padangsidimpuan juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar terkait bahaya narkoba. Masyarakat diingatkan untuk waspada dan tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Operasi ini resmi berakhir pada pukul 19.00 WIB. Kedua tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.zal
Bentrok Demo Agustus 2025, Pengamat Puncak Krisis Keadilan Sosial dan Arogansi Elit
kotasumut24.coMedan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb Bd (Golkar) minta Pemko Medan untuk lebih serius penanganan sampah di Kota M
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan melaksanakan Gerakan Pangan Mu
kotaJakarta sumut24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan ketegasannya dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia. Sepa
NewsP. Sidimpuan Sumut24.coKepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan yang
HukumP. Sidimpuan sumut24.CoUpaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan hasil signifikan. Pada Mingg
HukumTapsel Sumut24.coBatang Toru, 23 Agustus 2025 PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe yang berada di kabupaten
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba dengan menggelar operasi Gerebe
HukumP. Sidimpuan sumut24.co Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan menunjukkan sikap tegas dalam menyelesaikan persoalan aset Pemerintah Ko
kotaMadina sumut24.co Suasana duka menyelimuti warga Desa Parbangunan Aek Godang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina),
Hukum