Kamis, 23 Juli 2026

Curi Kereta Diwarnet, Zul Marpaung Gol

Administrator - Sabtu, 26 Mei 2018 15:45 WIB
Curi Kereta Diwarnet, Zul Marpaung Gol

Batubara, SUMUT24.co Zul Hamdani Marpaung (32) warga Komplek Bujur Link IV Kampung Baru Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai ditangkap petugas Sat Reskrim Polres BatubaraBatuba, Sabu (26/5) sore. Pelaku diketahui sehar hari bekerja sebagai nelayan di Tanjung Balai ini terpaksa harus berlebaran di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, karen melakukan pencurian sepeda motor. Menurut Kasat Reskrim AKP Zulfikar SH kepada SUMUT24.co, awalnya tim opsnal Pidum Sat Reskrim Polres Batubara, sekira pukul 04.00 wib mendapat informasi dari masyarakat ada transaksi jual beli sepeda motor tanpa dokumen yang diduga hasil curian di Desa Simpang Dolok Kecamatan Lima puluh. Mendapat informasi tersebut tim langsung menuju ke lokasi dipimpin Kanit Resum IPTU S. Tambunan SH dan kemudian mengamankan pelaku bersama barang buktinya dan diboyong ke Polres Batubara guna proses lanjut. Saat dilakukan interogasi kata Zulfikar, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dari depan Warnet wilayah hukum Polsek Tg. Balai Selatan pada Jum’at ( 25) kemarin sekira pukul 20.45 Wib. Hasil koordinasi dengan Kapolsek Tg.Balai Selatan AKP Rudy Candra membenarkan terjadinya curanmor dan ciri ciri tersang sesuai hasil rekaman CCTV. “Tersangka bersama barang bukti, Yamaha Mio Warna Hijau Muda Nomor Pol BK 5208 VAI, saat ini sedang ditahan di mapolres Batubara dan untuk menganan tindak lanjut koordinasi Sat Reskrim Tg. Balai”, jelas Zulfikar. (jo)

Baca Juga:

NB: Terkangka Zul Hamdani Marpaung bersama barang bukti sepeda motor saat berada di Sat Reskrim Polres Batubara (SUMUT24/JO)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru