Kamis, 23 Juli 2026

Kicauan Warga Hantarkan Pengedar Sabu Brigjen Katamso Ke Penjara

Administrator - Sabtu, 26 Mei 2018 13:53 WIB
Kicauan Warga Hantarkan Pengedar Sabu Brigjen Katamso Ke Penjara

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Andre (20) warga Brigjen Katamso tidak bisa berkutik setelah dirinya diringkus aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota atas kepemilikian 7 (tujuh) paket sabu.

Pemuda ini ditangkap setelah warga menginformasikan kepada polisi, jika dirinya (Andre-red) diduga merupakan jaringan pengedar narkotika.

“Pelaku ditangkap pada hari, Jumat, (25/5) di Jalan Juanada Medan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap menjadi tempat peredaran narkotika,” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Suhardiman SH MH kepada wartawan, Sabtu, (26/5).

Kompol Revi mengungkapkan, tersangka yang diduga merupakan anggota jaringan narkoba tersebut diringkus ketika sedang mengendarai Yamaha Mio Soul plat BK 4366 ACI bersama dua orang temannya yang berstatus sebagai saksi.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati tujuh paket sabu tersebut dari tangan pelaku,” jelas mantan Kapolsek Medan Barat ini.

Diungkapkan Revi, saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisal RK.

“Saat ini, RK tengah dalam pengejaran Polsek Medan Kota. Sementara Andre langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang narkotika,” ungkap Alumnus Akpol Tahun 2005 ini.(darmanto)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru