Kapolresta Deli Serdang langsung turun memberikan bantuan sembako kepada Warga terdampak Banjir
Kapolresta Deli Serdang langsung turun memberikan bantuan sembako kepada Warga terdampak Banjir
kota
Baca Juga:
- Kesultanan Negeri Langkat Anugerahkan Gelar Adat, Tegaskan Kedaulatan Nasab dan Marwah Budaya Melayu
- BPK RI Temukan 20 Proyek Bermasalah di Deli Serdang, Potensi Kerugian Capai Rp1,6 Miliar Barapaksi Desak Kejatisu Usut Tuntas dan Periksa Pejabat Terk
- Tokoh Pemuda Sumut Daffasya Sinik Apresiasi Bobby Nasution: “Gerak Cepat Gubsu Kembalikan Kejayaan Olahraga Patut Diapresiasi”
Menurut Charles cara cara fitnah ini sudah tidak benar dan telah melanggar hukum. Kalau memang penggarap memiliki Alas Hak atas tanah tersebut seharusnya mereka menggugat secara hukum. Bukan malah bertindak melawan Hukum dan membuat fitnah tegas Charles.
Charles juga menyampaikan bahwa, dilahan tersebut ada Organisasi yang kerap memprovokasi penggarap agar bertahan dan melawan hukum. Karena meskipun mereka tidak memiliki Alas hak yang sah atas tanah yang mereka diami, Organisasi tersebut tetap mengajak penggarap untuk bertahan kata Charles.
Dalam beberapa tindakannya, organisasi tersebut kerap membawa penggarap melakukan aksi demonstrasi untuk menentang Keputusan yang sudah Inkrah dari Mahkamah Agung, lanjut Charles.
Organisasi tersebut juga telah mencoba melakukan gugatan kepada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, namun dikarenakan mereka tidak mampu menunjukkan Keabsahan secara hukum atas Tanah yang mereka garap, mereka gagal memenangkan gugatan tersebut, tegas Charles.
Belakangan ini tindakan para penggarap yang berada diatas lahan tersebut sudah sangat tidak beradab. Melakukan fitnah terhadap Tokoh Masyarakat Melayu dengan nembentangkan spanduk yang isinya tuduhan tidak benar.
"Padahal sebelumnya mereka sudah mencoba untuk mendatangi Sultan Deli, namun karena tidak ditanggapi mungkin hal ini membuat mereka sakit hati dan membentangkan spanduk fitnah tersebut," duga Charles Butar butar.
Menyikapi hal ini, Charles Butar butar meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan tindakan penegakan hukum.
"Jangan biarkan Tindakan Fitnah ini berlalu begitu saja, Semua Pelakunya harus segera diusut, dan kalau terbukti telah melakukan Fitnah segera lakukan tindakan Hukum," tegas Charles mengakhiri pernyataannya.(W02)
Kapolresta Deli Serdang langsung turun memberikan bantuan sembako kepada Warga terdampak Banjir
kota
Sentuhan Hangat di Tengah Banjir Polsek Pantai Labu dan LPA Ulurkan Cinta untuk AnakAnak Pengungsi
kota
JMSI Sumut Anugerahkan Award 2025 kepada AKBP Wira Prayatna atas Dedikasi Humanis di Dunia Kepolisian
kota
Pemerintah Kabupaten Simalungun Terima SimbolSimbol Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim dari Ahli Waris
kota
Berkunjung Ke Kemenhut RI, Wakil Bupati Simalungun Bahas Penguatan Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Bersama Wakil Menteri Kehutanan
kota
sumut24.co BATUBARA l PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) bersama Komisi XII DPR RI dan sejumlah BUMN seperti Pertamina, Antam, PLN, BRI
News
Kolam Retensi Gagal Berfungsi, FPUSU Soroti Tata Kelola Infrastruktur Kampus
kota
Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pelantikan Pengurus Kwarda Sumut, Pramuka Didorong Perkuat Peran dalam Pencegahan Narkoba
kota
Rakor Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Kota Pematangsiantar
kota
Guru memeringati Hari Guru Nasional sekaligus HUT ke80 dan HUT PGRI
kota