Rabu, 08 Oktober 2025

Usut Pelaku Fitnah Terhadap OK Saidin Tokoh Melayu Diduga Dilakukan Kelompok Penggarap Desa Helvetia

Darmanto - Senin, 11 Agustus 2025 12:17 WIB
Usut Pelaku Fitnah Terhadap OK Saidin Tokoh Melayu Diduga Dilakukan Kelompok Penggarap Desa Helvetia
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Dugaan Fitnah yang disampaikan melalui spanduk dan Flyer terhadap Bapak O.K. Saidin selaku Tokoh Melayu oleh Kelompok Penggarap di Lahan 32 Desa Helvetia harus segera diusut dan pelakunya segera ditindak secara hukum demikian disampaikan oleh Charles Butar butar kepada awak Media, Senin (11/8/2025).


Menurut Charles cara cara fitnah ini sudah tidak benar dan telah melanggar hukum. Kalau memang penggarap memiliki Alas Hak atas tanah tersebut seharusnya mereka menggugat secara hukum. Bukan malah bertindak melawan Hukum dan membuat fitnah tegas Charles.


Charles juga menyampaikan bahwa, dilahan tersebut ada Organisasi yang kerap memprovokasi penggarap agar bertahan dan melawan hukum. Karena meskipun mereka tidak memiliki Alas hak yang sah atas tanah yang mereka diami, Organisasi tersebut tetap mengajak penggarap untuk bertahan kata Charles.


Dalam beberapa tindakannya, organisasi tersebut kerap membawa penggarap melakukan aksi demonstrasi untuk menentang Keputusan yang sudah Inkrah dari Mahkamah Agung, lanjut Charles.


Organisasi tersebut juga telah mencoba melakukan gugatan kepada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, namun dikarenakan mereka tidak mampu menunjukkan Keabsahan secara hukum atas Tanah yang mereka garap, mereka gagal memenangkan gugatan tersebut, tegas Charles.


Belakangan ini tindakan para penggarap yang berada diatas lahan tersebut sudah sangat tidak beradab. Melakukan fitnah terhadap Tokoh Masyarakat Melayu dengan nembentangkan spanduk yang isinya tuduhan tidak benar.


"Padahal sebelumnya mereka sudah mencoba untuk mendatangi Sultan Deli, namun karena tidak ditanggapi mungkin hal ini membuat mereka sakit hati dan membentangkan spanduk fitnah tersebut," duga Charles Butar butar.


Menyikapi hal ini, Charles Butar butar meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan tindakan penegakan hukum.


"Jangan biarkan Tindakan Fitnah ini berlalu begitu saja, Semua Pelakunya harus segera diusut, dan kalau terbukti telah melakukan Fitnah segera lakukan tindakan Hukum," tegas Charles mengakhiri pernyataannya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaringan Lintas Kecamatan 3 Pelaku di Ringkus Polres Madina,Paket Sabu di Bungkus Buah Kuini di Loket Bus Kotanopan
Pelaku Persetubuhan Anak di Desa Bunut Sebrang Diamankan Polres Asahan
Kasus Penipuan Rp50 Juta Mandek, Polres Deli Serdang Diminta Tangkap Pelaku
Tokoh Pemuda NU Hasan Simanjuntak: Isu SARA untuk Menjatuhkan Hasyim Adalah Kesalahan Besar
Terekam CCTV Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Medan Baru
AWI Kota Medan Minta Penyidik Polsek Medan Baru Peroses dan Tangkap Pelaku Penganiayaan Jagad Raya
komentar
beritaTerbaru