Minggu, 07 Juni 2026

Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Ternyata Beraksi di Beberapa Lokasi

Administrator - Selasa, 05 Agustus 2025 18:06 WIB
Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Ternyata Beraksi di Beberapa Lokasi
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Kali ini, seorang pria berinisial SH alias Samsuddin Harahap (21) berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Padangsidimpuan setelah terbukti melakukan pencurian di beberapa lokasi, termasuk sebuah toko beras milik Ahmad Fauzi di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Kejadian pencurian terjadi pada Jumat malam, 25 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Menurut laporan korban, Ahmad Fauzi (30), aksi pelaku diketahui setelah saksi bernama Maslina Pasaribu melihat kotak brankas yang sebelumnya terkunci rapat, telah dalam kondisi rusak dan terbuka.

Kotak tersebut merupakan brankas merk Krisbow yang berada di dalam kamar korban.

Setelah diperiksa, uang tunai sebesar Rp28 juta beserta dua unit handphone Samsung A20 yang tersimpan di rak pakaian dalam kamar turut raib.

Tak hanya itu, pelapor juga melihat bagian plafon kamar dari plastik terpal warna hitam telah rusak, yang diduga menjadi jalur masuk pelaku.

Tak menunggu lama, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Atas laporan dengan nomor LP/B/330/VII/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA itu, Polres Padangsidimpuan pun bergerak cepat.

Berkat kerja keras tim penyidik dan hasil penyelidikan intensif, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu pagi, 2 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB di kawasan Jalan Raja Inal Siregar, Kota Padangsidimpuan.

Pelaku yang diketahui beralamat di Sitamiang Gg. A. Lubis, Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini ternyata tidak hanya beraksi sekali. Dari hasil interogasi, Samsuddin Harahap mengaku telah melakukan aksi Curat di dua lokasi lainnya.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa: 1 buah brankas berwarna hitam, 1 kaos berwarna hitam yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Sementara itu, total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp30 juta, termasuk uang tunai dan dua unit HP.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasinya kepada tim yang telah bekerja keras dalam pengungkapan kasus ini.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Kasus ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya," tegas AKBP Dr. Wira Prayatna.

Beliau juga menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam menciptakan rasa aman.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Cahaya Listrik PLN Membawa Bahagia Dan Akhiri Penantian Panjang Warga Dusun Untemungkur
Inalum Turunkan Masyarakat Jadi Garda Depan Pencegahan Karhutla
Antonius Tumanggor Dorong Masyarakat Batak Tidak Abaikan Urus Akta Nikah, KK dan KTP
Antonius Tumanggor Dorong Masyarakat Batak Tidak Abaikan Urus Akta Nikah, KK dan KTP
Tolak Jimmy Panjaitan, Masyarakat Ajibata Minta Dirut BPODT Diganti
Sinergi Pemerintah dan Dunia Pendidikan: Talk Show DUDI Asahan Bekali Masyarakat Hadapi Persaingan Global
komentar
beritaTerbaru