Senin, 28 Juli 2025

Soal Dugaan Pelanggaran Prosedur di Bandara KNIA, Negara Jangan Mau Dipecundangi Bos Judi Asiang

Darmanto - Minggu, 27 Juli 2025 21:19 WIB
Soal Dugaan Pelanggaran Prosedur di Bandara KNIA, Negara Jangan Mau Dipecundangi Bos Judi Asiang
Ist
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Setelah adanya pemberitaan soal rekaman video yang menjadi viral di media sosial dan telah memicu sorotan publik terkait dugaan pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan fasilitas di Bandara Kualanamu, Medan dengan melibatkan pengusaha R Ali alias As dan rombongannya pada 20 Juli 2025 lalu terus nendapat sorotan.


Dimana, soroton itu datang dari Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan yang hingga kini, Minggu (27/7/2025) belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait seperti Bea Cukai, Bandara Kualanamu, maupun instansi lainnya mengenai insiden tersebut.


"Tidak ada yang kebal hukum. Jika bersalah dan melanggar peraturan serta mekanisme harus ditindak tanpa pandang bulu siapapun itu orangnya. Dan negara jangan mau dipecundangi oleh Asiang sebagai seorang bos judi," ujar Budi H Sormin alis Busor Ketua DPC AWI Kota Medan didampingi Sudarmanto Sekretaris DPC AWI Kota Medan kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).


Untuk diketahui, As (Asiang) yang dikenal sebagai pengusaha asal Sumatera Utara, bukan nama asing di mata publik. Ia pernah menjadi perbincangan karena dugaan keterlibatannya dalam bisnis judi online dan bahkan disebut-sebut pernah meminjamkan jet pribadi kepada menantu Presiden Joko Widodo, BN. Kini, namanya kembali mencuat setelah diduga menerima perlakuan istimewa di Bandara Kualanamu.


Sebab dalam persoalan ini ada kesan dugaan kejanggalan dalam dokumen penerbangan rombongan As. Surat izin kedatangan hanya mencatat lima penumpang, namun manifest penerbangan menunjukkan sepuluh nama.


Lebih lanjut, rombongan As diduga tidak melalui prosedur imigrasi dan pemeriksaan barang. Mereka bahkan dijemput langsung menggunakan kendaraan pribadi hingga ke tangga pesawat, perlakuan yang seharusnya hanya diberikan kepada pejabat negara atau tamu resmi.

"Ini sangat berbahaya. Tanpa pemeriksaan, potensi penyelundupan, termasuk barang mewah bebas pajak, sangat besar. Bahkan pejabat negara sekalipun tetap wajib diperiksa sesuai protokol bandara," tambah Murmahudi, menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu.(tim)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KAMAK : KPK Jangan Takut Diintervensi, Periksa BN dan Lingkaran Terdekat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Penegakan Hukum Runtuh, Negara pun di Ambang Kehancuran
Temuan Uang Rp 2,8 M, Aktivis 98 Meminta KPK Tidak Terkecoh
Dilema Lahan Sawit Sitaan Negara di Padang Lawas: Masyarakat Cemas, BUMN Didesak Transparan
LIRA Sumut Sebut Topan Ginting Bukan 'Orang Sakti', Inspektur Sulaiman Harahap Harus Usut Dugaan Gratifikasi Aset Fantastisnya
IFS Kembalikan Rp3,5 Miliar Kasus Korupsi Dana Desa 18% di Padangsidimpuan ke Kejati Sumut, Tapi Kerugian Negara Masih Rp6 Miliar
komentar
beritaTerbaru