
Rangkap jabatan, Wamen di Kritik
Rangkap jabatan, Wamen di Kritik MedanSumut24.co Farid wadjiRangkap Jabatan Wakil Menteri Ujian Etika di Tengah KekuasaanPutusan Mahkamah
NewsBaca Juga:
- Polrestabes Medan Kembali GKN di Kawasan Kampung Lalang
- Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025, AKBP Wira Prayatna Siap Tertibkan Lalu Lintas di Padangsidimpuan
- Ganja 1.160 Gram dari Madina yang Akan di Edarkan ke Batangtoru berhasil di Gagalkan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan,Dua Tersangka di Amankan
Pelaku, berinisial SH (28), warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara, ditangkap oleh tim Opsnal Satreskrim PolresPadangsidimpuan hanya beberapa jam setelah kejadian. Ia diamankan saat berada di Jalan Merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasus ini bermula saat korban, Henry Saputra Bangun (29), sedang berjualan bakso di depan SMP Negeri 1. Tiba-tiba, pelaku datang dan meminta uang keamanan. Korban pun memberikan Rp5.000, namun pelaku menolak dan menuntut Rp10.000.
"Terjadi cekcok antara keduanya. Pelaku yang emosi kemudian mengeluarkan pisau dan langsung mengayunkannya ke arah korban hingga melukai telinga sebelah kiri korban," terang Kanit 1 Pidum Ipda Rahmat Pardamean, SH.
Korban mengalami luka robek pada telinga kiri dan langsung melapor ke PolresPadangsidimpuan. Polisi pun bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut.
"Begitu kami menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di kawasan Jalan Merdeka, tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya, dan menunjukkan pisau yang digunakan saat kejadian," tambah Ipda Rahmat.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 bilah pisau dan hasil visum korban. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di PolresPadangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., melalui pernyataan resminya menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah hukumnya.
"Tindak kekerasan dalam bentuk apa pun akan kami tindak tegas. PolresPadangsidimpuan akan terus berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat. Apalagi jika korban adalah warga kecil yang mencari nafkah dengan jujur," tegas Kapolres.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa tersangka kerap meminta uang keamanan kepada para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut. Modus operandi ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Kasat Reskrim PolresPadangsidimpuan, AKP H. Naibaho, SH., MH, menyebut bahwa kasus ini menjadi momentum untuk memberantas segala bentuk pungutan liar (pungli) yang meresahkan warga.
"Kami mengajak masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami tindakan serupa. Kami siap hadir dan bertindak cepat demi melindungi masyarakat," ujar Kasat Reskrim.
Dengan penangkapan pelaku, PolresPadangsidimpuan menunjukkan respons cepat dan konkret dalam menanggapi laporan masyarakat, khususnya kasus kekerasan yang mengancam keamanan warga.zal
Rangkap jabatan, Wamen di Kritik MedanSumut24.co Farid wadjiRangkap Jabatan Wakil Menteri Ujian Etika di Tengah KekuasaanPutusan Mahkamah
NewsBuku Baru Farid Wajdi Cara Damai Atasi Konflik Usaha MedanSumut24.co Melanjutkan tradisi intelektual dalam dunia kepenulisan, Farid Wajdi,
NewsKarya Kreatif Sumatera Utara (KKSU) 2025 Momentum Strategis UMKM Sumatera Utara Menembus Pasar Global MedanSumut24.co Kantor Perwakilan Ba
NewsMedan sumut24.co Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Seperti inilah kondisi yang dialami oleh, Kamil Candra Hasibuan (21) wa
HukumGubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Bertanggung Jawab atas Insiden di Acara Pernikahan Anaknya
kotaTom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
kotaForum Pimred Multimedia Indonesia Rayakan HUT ke2, Tampilkan Kesenian Debus
kotaGuru PJOK di Deli Serdang Diduga Cabuli Siswi SMP di Dalam Mobil
kotaTingkatan Transparan dan Akuntabilitas Sektor Perasuransian, Pinjaman dan Dana Pensiun, OJK Terbitkan Tiga SEOJK Baru JakartaSumut24.co Ot
NewsP. Sidimpuan sumut24.co Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di
Hukum