Rabu, 22 Oktober 2025

Setahun, Polsek Medan Labuhan Diduga Endapkan Kasus Pembacokan

Darmanto - Selasa, 15 Juli 2025 11:23 WIB
Setahun, Polsek Medan Labuhan Diduga Endapkan Kasus Pembacokan
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Sebuah kasus pidana pembacokan yang dilaporkan sejak setahun lalu di Polsek Medan Labuhan menuai sorotan publik. Pasalnya, meski pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini belum ada tindakan penahanan yang dilakukan aparat kepolisian.

Korban, Yarli Sidi Loi (41), merasa keadilan tak kunjung ditegakkan. Ia melaporkan peristiwa pembacokan yang menimpanya ke Polsek Medan Labuhan pada 15 Juli 2024, dengan nomor laporan LP/B/535/IV/2024/SPKT/Polsek Medan Labuhan/Polres Pelabuhan Belawan. Namun, hingga satu tahun berlalu, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

"Sudah satu tahun bang, laporan saya tidak ditindaklanjuti. Saya dibacok di kepala dan lengan oleh pelaku menggunakan kapak saat hendak pulang dari warung tuak milik tersangka. Mereka mengira kami membuat keributan, padahal yang ribut orang lain. Saya jadi sasaran salah," ujar Yarli saat diwawancarai, Senin (15/7/2025).

Yarli menuturkan bahwa akibat insiden tersebut, ia mengalami luka berat hingga cacat permanen. Ironisnya, para tersangka masih bebas berkeliaran dan bahkan sempat mengejek korban.

"Kami masih melihat pelaku berkeliaran di rumahnya dan bahkan tertawa mengejek. Saya curiga ada unsur penyuapan di balik lambannya penanganan kasus ini oleh Polsek Medan Labuhan," lanjutnya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Sibuea, SH, saat dikonfirmasi media hanya memberikan jawaban singkat, "Terima kasih atas informasinya, nanti kita cek kembali." Jawaban serupa terus diberikan selama lima hari berturut-turut saat media mencoba meminta klarifikasi lebih lanjut.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai profesionalisme dan integritas aparat kepolisian, khususnya di Polsek Medan Labuhan. Dugaan bahwa polisi tidak bertindak tegas dalam kasus ini memicu polemik dan kekecewaan di tengah masyarakat.

"Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jika kasus pembacokan dengan korban luka berat saja tidak ditindak, lalu hukum ini untuk siapa?" pungkas Yarli dengan nada kecewa.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Tapsel Tegaskan Penanganan Kasus di Paluta, Ipda Nofriyanti Siregar : Sesuai Prosedur, Bukan Lamban
Polsek Patumbak Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan Laporan Penganiayaan Seorang Jurnalis
DPW PRSI Sumut Jalin Sinergi Humanis dengan Rutan Kelas I Labuhan Deli, Perkuat Dukungan Pembinaan WBP Melalui Teknologi dan Motivasi Sosial
KAMAK Desak Kejaksaan Periksa Mantan Dirut PTPN II, Irwan Perangin-angin, Terkait Kasus Citraland
Presiden Prabowo Apresiasi Kejagung Pulihkan Kerugian Negara Rp13,2 Triliun dari Kasus Ekspor CPO
3 Pilar IKANAS Labuhan Batu Kompak Dukung MUSDA IKANAS Sumut 2025
komentar
beritaTerbaru