Melalui Subuh Keliling, Kapolresta Deli Serdang Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Melalui Subuh Keliling, Kapolresta Deli Serdang Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
News
Baca Juga:
Kegiatan konferensi pers ini berlangsung di Mapolsek Padang Bolak, tepatnya di Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak. Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat penting daerah dan kepolisian, termasuk Sekda Paluta Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., Ketua FKUB H. Awaluddin, dan Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP I.R. Sitompul, S.H., M.H.
Turut serta pula Kapolsek Padang Bolak AKP Mualim Harahap, SH., Kasat Intelkam Polres Tapsel Iptu Oloan Lubis, SH., serta Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung, S.E., M.M. Sejumlah awak media lokal, baik dari media online maupun televisi, juga turut meliput langsung jalannya konferensi pers tersebut.
Kasus ini terungkap berkat informasi yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Tapsel pada Selasa, 17 Juni 2025, dini hari. Informasi menyebutkan adanya transaksi narkotika jenis sabu yang akan terjadi di Hotel Mitra Indah, Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak. Ciri-ciri pelaku yang disebutkan dalam laporan adalah bertato.
Kasat Resnarkoba bersama tim segera turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Setelah mengecek ke resepsionis hotel, diketahui bahwa ada tamu sesuai dengan ciri yang dimaksud di kamar nomor 36.
Sekitar pukul 06.50 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka bernama Safrizal Tarigan (26 tahun), warga Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah tas merek Adidas warna hitam di dalam laci meja kamar. Di dalam tas tersebut terdapat dua bungkus plastik bertuliskan "99 Durian" yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total ±3 kilogram.
Dalam interogasi awal, Safrizal mengaku bahwa dirinya bukan pemilik barang haram tersebut. Ia mengaku hanya diajak oleh dua orang tak dikenal untuk mengantar barang ke Gunung Tua dan menginap di hotel yang telah disepakati. Ia bahkan diberikan uang Rp700.000 dan sebuah ponsel Nokia sebagai alat komunikasi.
Dari keterangan tersangka, tas berisi sabu itu disembunyikan di semak-semak saat ban mobil mereka bocor di Silangkitang. Setelah mengetahui isi tas, ia tetap mengikuti ajakan kedua orang tersebut untuk menginap di hotel, hingga akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, Safrizal Tarigan dijerat dengan pasal berat, yakni Pasal 114 ayat (2), Pasal 115 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main: hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp8 miliar.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi kepada tim Satresnarkoba atas kerja cepat dan cermat dalam mengungkap kasus ini.
"Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan. Tak ada ruang bagi perusak generasi bangsa di daerah ini. Saya pastikan, kami akan terus bergerak cepat dan konsisten memberantas narkoba," tegas Kapolres Yasir Ahmadi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta menjadi mata dan telinga aparat kepolisian dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing.zal
Melalui Subuh Keliling, Kapolresta Deli Serdang Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
News
sumut24.co MEDAN, Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Asahan! TP PKK Kabupaten Asahan berhasil meraih peringkat Juara II dalam Lomba V
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Tanjungbalai mendapat perhatian serius dari Wali Kota Mahyaru
News
Peringati Hari Santri 2026, H. Ikrom Helmi Nasution Dorong Santri Jadi Generasi Berilmu dan Berakhlak Mulia
News
PB Pendawa Indonesia Gelar Ruwatan Bumi di Medan, Seribu Warga Ditargetkan Hadir
News
Medan sumut24.co Unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali gerebek sarang narkoba (GNS) di Jalan B Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati
Kota
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025&ndash2030
News
Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
News
Kapolres Tapsel Apresiasi 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali Usai Tuntaskan Misi di Papua
News
Kapolsek Sipirok Turun Temui Warga Baringin, Serap Aspirasi dan Bahas Keamanan Lingkungan
News