Jumat, 02 Oktober 2026

Polisi Ringkus 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Marelan

Darmanto - Jumat, 20 Juni 2025 17:03 WIB
Polisi Ringkus 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Marelan
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap dua orang pemuda diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Marelan V, Pasar 2, Kelurahan Seii Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Kedua pemuda yang diamankan itu yakni, Fahmi Hariandi (32) warga Jalan Marelan, Gang Indah Medan dan Ggih anggah Pratama (34) warga Jalan Perwira, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli. "Polsi juga menyita barang bukti dari tersangka itu masing - masing yaitu, dua plastik klip berisikan kristal bening berat 2, 88 gram, satu dompet, satu buah sekop sabu dan satu timbangan elektrik, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Jumat (20/6/2025).

Imbas perbuatan mereka itu melanggar Pasal 114 ayat ( 1) subs Pasal 112 ayat (1) Jo 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Kronologis penangkapan, bahwa berawal dari petugas mendapati informasi dari warga bahwa di TKP Jalan Marelan V, Pasar 2 sering dijadikan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.


Sehingga petugas melakukan penyelidikan akan kebenaran informasi tersebut dengan mencari keberadaan Fahmi dan petugas bertemu dengan Fahmi yang merupakan sebagai target operasi orang. Selanjutnya melakukan penyamaran sebagai pembeli.


Petugas memesan sabu kepada tersangka. Selanjutnya tersangka Fahmi menyerahkan satu plastik klip kristal bening narkotika jenis sabu dari tangan Fahmi.


Melihat itu, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka. Kemudian petugas melakukan interogasi kepada tersangka Fahmi. Tersangka membeli dari Gigih Angga.


Setelah dilakukan pengejaran terhadap Gigih dilakukan penangkapan dan. Bersama barang bukti sabu lainnya siap edar.


Modus operandi tersangka menjual sabu kepada pembeli. Polsi berhasil menyelamatkan 20 orang, "tandas AKBP Thommy.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
150 Kg Sabu dari Aceh Gagal Masuk ke Sumut
Polisi Sergap Seorang Residivis Pengedar Narkoba di Jalan Sakti Lubis Medan, 7 Paket Sabu Disita
Polisi Sergap Seorang Pengedar Mariyuana di Jalan Kolonel Yos Sudarso  Medan   Medan |   Peredaran narkotika kembali menjadi sasaran pengungkapan jaja
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran Sabu 50,68 Gram di Teluk Nibung, Satu Pelaku Diamankan
Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh
Jual Sabu, Polisi Sergap Seorang IRT di Lembah Sunggal Medan
komentar
beritaTerbaru