Kamis, 19 Juni 2025

Unit Reskrim Polsek Patumbak Tembak Residivis Specialis Pencurian dengan Pemberatan

Darmanto - Kamis, 19 Juni 2025 10:46 WIB
Unit Reskrim Polsek Patumbak Tembak Residivis Specialis Pencurian dengan Pemberatan
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Sebanyak 3 ( tiga ) Kali beraksi di wilayah Hukum Polsek Patumbak, Residivis Spesialis Pencurian dengan pemberatan di hadiahkan Timah Panas

Rabu tanggal 19 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 wib,Team URC (Unit Reaksi Cepat) Reskrim Polsek Patumbak menangkap Residivis spesialis pencurian dengan pemberatan yang telah beraksi di 3 ( tiga ) lokasi berbeda.


Saat ditangkap, pelaku Yudi Nainggolan yang sudah DPO melawan petugas ketika hendak mencari keberadaan pelaku di daerah garapan Jermal dan tersangka di berikan tindakan tegas dan terukur pada kaki kanannya.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora didampingi oleh Wakapolsek Patumbak AKP Zumailan dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu M.Y Dabutar SH,MH,Panit I Reskrim Ipda Eko Priya SH pada gelar kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan di Polsek Patumbak,Kamis (19/05/2025).

Kompol Daulat Simamora mengatakan, berawal adanya laporan dari korban Purnama Br Panjaitan warga Jl.Pertahanan Gg Amal Dusun III Desa Patumbak Kampung Kec.Patumbak yg mengalami kehilangan 1 ( satu ) unit HP dan 3 ( tiga ) buah Gelang Emas serta kotak nya yg terjadi pada hari Sabtu tanggal 12 April 2025 sekitar pukul 04.00 Wib.

Dan korban kedua bernama Herlan Br Pardede warga Jl.Pertahanan Gg Amal Desa Patumbak Kampung yg mengalami kehilangan 1 ( satu ) unit Laptop,1( satu ) unit HP ,1 ( satu ) buah Ketam dan 1 ( satu ) buah celengan yg berisi uang kurang lebih Rp.1.000.000 ( satu juta ) pada hari Minggu tanggal 13 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 Wib.

Serta Korban SUMIATI warga Desa Patumbak Kampung Kec.Patumbak yang mengalami kehilangan satu buah HP miliknya di Jl.Pertahanan Gg Amal Desa Patumbak Kampung Kec.Patumbak yg mengalami kehilangan 1 ( satu ) unit HP pada hari Jumat 13 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 wib dan korban terbangun serta melihat pelaku sudah mengambil Hp nya,sontak korban teriak *"maling....maling...maling...."* namun pelaku tetap melarikan diri.

"Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Indra Mei Simanjuntak @ Membot, 26 Tahun, Kristen, Pengangguran, Jl.Pertahanan Gg Amal Desa Patumbak Kampung Kec.Patumbak.

"Pelaku mencari target dengan cara berjalan kaki memantau situasi sekitar lokasi target nya dan setelah aman menurutnya selanjutnya pelaku melakukan aksinya dengan cara membongkar serta merusak jendela atau pintu rumah korban yg menjadi targetnya dan masuk kedalam serta menggasak harta benda milik korban. Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

" Untuk Pengakuan pelaku sendiri, dia melakukan pencurian dengan pemberatan ada di 3 ( tiga ) TKP, untuk itu masih diperlukan pengungkapan-pengungkapan di TKP-TKP yang ada," ujar Kapolsek Patumbak.

"Hasil dari pencurian ini di gunakan pelaku untuk membeli baju kaos,sepatu serta topi dan sisanya di gunakan pelaku untuk berjudi, membeli dan menkonsumsi narkoba jenis sabu - sabu serta berfoya-foya bersama temannya dan setelah kita lakukan test urine terhadap pelaku ya... Positif Narkoba," tegas Kompol Daulat Simamora.

Barang bukti yang berhasil kita amankan 1 (Satu) buah baju kaos hitam dan 1 ( satu ) buah topi serta 1 ( satu ) pasang sepatu yg di beli oleh tersangka dari hasil penjualan barang curiannya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap pelaku di jerat dengan pasal 363 Ayat ( 2 ) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman selama-lamanya Lima tahun penjara.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lagi, Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Tangkap 2 Residivis Pelaku Curat, 1 Pelaku Ditembak
Unit Reskrim Polsek Patumbak Tembak Residivis Specialis Pencurian dengan Pemberatan
Pencurian di Toko Queen Cell Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan,Ini Identitas Pelakunya
Dua Tersangka dari Marancar Tapsel Mencuri 12 Kambing di Padangsidimpuan,Satreskrim berhasil Tangkap Pelaku berikut Barbutnya
Toko Ponsel Dibobol di Wek I, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku dan Amankan Samurai
Curanmor di Siang Bolong, Tim Reskrim Polres Padangsidimpuan Berhasil Tangkap Pelaku
komentar
beritaTerbaru