Menuju Swasembada Pangan, FABEM Jabar Sebut Pengganti Wamentan Harus Paham Rantai Pasok Peternaka
Menuju Swasembada Pangan, FABEM Jabar Sebut Pengganti Wamentan Harus Paham Rantai Pasok Peternaka
News
Baca Juga:
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria bernama Raja Amas Hasibuan (39), warga setempat yang diketahui sebagai pelaku peredaran narkotika jenis shabu.
Penangkapan ini bermula dari informasi yang dikembangkan berdasarkan keterangan salah satu pelaku sebelumnya, yakni Kapten Ritonga. Personel gabungan Polsek Padang Bolak lalu bergerak cepat ke kediaman Raja Amas Hasibuan dan berhasil mengamankannya saat berada di dalam rumah.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di atas meja dalam kamar rumah tersebut. Di antaranya adalah satu bungkus plastik klip sedang yang berisi lima bungkus klip sedang berisi sabu dengan berat total sekitar 1,25 gram, serta satu bungkus klip sedang yang berisi satu klip kecil sabu seberat 0,10 gram.
Selain itu, ditemukan pula plastik klip besar berisi plastik kosong, uang tunai sebesar Rp550.000, satu alat hisap (bong), dan satu unit ponsel Vivo berwarna hitam.
Dalam proses interogasi awal di tempat kejadian, Raja Amas Hasibuan mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia bahkan menjelaskan bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial PIDUM seharga Rp 6 juta untuk kemudian dijual kembali dalam paket kecil dengan harga bervariasi, antara Rp100 ribu hingga Rp 300 ribu.
Ia juga mengakui bahwa sabu yang sebelumnya disita dari Kapten Ritonga merupakan bagian dari barang yang ia jual, yang dibeli oleh Muksin Siregar dan diberikan kepada Kapten Ritonga.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung, SE, MM, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata keseriusan jajaran Polres Tapsel dalam memberantas peredaran narkoba.
"Kami tidak akan pernah lelah untuk terus memberantas peredaran narkoba dan memburu para pelaku di wilayah hukum Polres Tapsel. Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa kami hadir dan bekerja demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ujar AKP Maria Marpaung.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
AKBP Yasir Ahmadi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.zal
Menuju Swasembada Pangan, FABEM Jabar Sebut Pengganti Wamentan Harus Paham Rantai Pasok Peternaka
News
Presidium dan 430 Pengurus Dilantik, KAHMI Sumut Siap Kolaborasi dengan Pemprovsu Tingkatkan Ekonomi Umat
Politik
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor mengundang Ivanre Sampitmo Manik dan keluarga ke Rumah Jabatan Bupa
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Anakanak Pakpak Bharat adalah anakanak yang berhak aman, terlindungi, dan bahagia baik di rumah, disekolah, di
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pergi membawa kenangan, datang membawa harapan. Sebuah ungkapan manis dalam Temu Pisah Dandim 0206/Dairi. Letkol
News
sumut24.co Lubuk PakamVideo yang memperlihatkan seorang siswa datang ke BNI Lubuk Pakam menggunakan ambulans dan tempat tidur pasien menja
Ekbis
sumut24.co Labuhanbatu, Unggahan video di medsos yang menjadikan viralnya seorang pegawai tenaga medis menyebutkan Kapus Tanjung Haloban Su
News
UNPAB Dukung Pelestarian Warisan Pemikiran Bangsa melalui Peluncuran Buku Karya Iskandar, S.T. Menelusuri Jejak Pengabdian dan Lahirnya Sury
kota
Jalan Provinsi Panyabungan&ndashMuara Soma Rusak Parah, Truk Fuso Amblas dan Macet Total, H. Syahrir Nasution Bupati Madina Jangan Bungkam, Desa
kota
H. Ikrom Helmi Nasution Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus MW KAHMI dan FORHATI Sumut 2026&ndash2031
kota