Malam Ini, Hadirilah Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H di Masjid Istiqomah
Malam Ini, Hadirilah Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H di Masjid Istiqomah
News
Baca Juga:
- Kapolresta Deli Serdang terus pantau situasi Bandara Kualanamu Pasca Pembatalan Penerbangan, Situasi Tetap Aman Dan Kondusif*
- Wakil Bupati Asahan Pada Peringatan Maulid Nabi, Ajak Teladani Akhlak Rasulullah dan Perkuat Kepedulian Sosial
- Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, PLN UID Sumut Resmikan Program Budidaya Jamur Tiram Berbasis Listrik
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria bernama Raja Amas Hasibuan (39), warga setempat yang diketahui sebagai pelaku peredaran narkotika jenis shabu.
Penangkapan ini bermula dari informasi yang dikembangkan berdasarkan keterangan salah satu pelaku sebelumnya, yakni Kapten Ritonga. Personel gabungan Polsek Padang Bolak lalu bergerak cepat ke kediaman Raja Amas Hasibuan dan berhasil mengamankannya saat berada di dalam rumah.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di atas meja dalam kamar rumah tersebut. Di antaranya adalah satu bungkus plastik klip sedang yang berisi lima bungkus klip sedang berisi sabu dengan berat total sekitar 1,25 gram, serta satu bungkus klip sedang yang berisi satu klip kecil sabu seberat 0,10 gram.
Selain itu, ditemukan pula plastik klip besar berisi plastik kosong, uang tunai sebesar Rp550.000, satu alat hisap (bong), dan satu unit ponsel Vivo berwarna hitam.
Dalam proses interogasi awal di tempat kejadian, Raja Amas Hasibuan mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia bahkan menjelaskan bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial PIDUM seharga Rp 6 juta untuk kemudian dijual kembali dalam paket kecil dengan harga bervariasi, antara Rp100 ribu hingga Rp 300 ribu.
Ia juga mengakui bahwa sabu yang sebelumnya disita dari Kapten Ritonga merupakan bagian dari barang yang ia jual, yang dibeli oleh Muksin Siregar dan diberikan kepada Kapten Ritonga.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung, SE, MM, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata keseriusan jajaran Polres Tapsel dalam memberantas peredaran narkoba.
"Kami tidak akan pernah lelah untuk terus memberantas peredaran narkoba dan memburu para pelaku di wilayah hukum Polres Tapsel. Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa kami hadir dan bekerja demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ujar AKP Maria Marpaung.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
AKBP Yasir Ahmadi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.zal
Malam Ini, Hadirilah Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H di Masjid Istiqomah
News
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Memulihkan kepercayaan Tempat yang layak bagi Taiwan di dunia bebas
News
PB PENDAWA INDONESIA BANGUN SINERGI DENGAN IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN
News
Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok
News
Pengukuhan Ketua KAN Sulit Air Dihadiri Bupati Solok
News
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
News
Eks Panglima GAM Pimpin PSI Aceh
News
Ridwan Dukung GEGT MKI Sumut, Dorong Sinergi Sosialisasi Listrik Desa
News
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
News