
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
kotaBaca Juga:
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Raden Sukur Nasution, pria berusia 30 tahun yang berprofesi sebagai sopir truk dan berdomisili di Jl. ST. Mhd. Arif, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Penangkapan ini terjadi pada Jumat, 23 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Team Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati pelaku sedang berdiri di trotoar sambil memegang kantong plastik hitam. Tanpa membuang waktu, petugas segera mengamankannya.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, isi kantong tersebut terbukti berisikan 21 paket ganja yang dibungkus dengan kertas nasi dengan berat sekitar 25,25 gram serta 1 paket ganja tambahan seberat 42,59 gram. Barang bukti lainnya adalah dua kantong plastik hitam yang digunakan sebagai wadah.
Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan didampingi Kepala Lingkungan setempat, Yusri. Di kamar pelaku, ditemukan kembali plastik hitam yang disangkutkan di dinding kamar, berisi ganja dalam jumlah yang cukup mencolok.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang bernama Sandi Boy, yang juga berdomisili di wilayah Jl. Sutan Moh. Arif, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Saat ini, kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan pernyataan tegas terkait keberhasilan ini.
"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengapresiasi setiap informasi yang diberikan warga. Siapa pun yang coba-coba merusak generasi muda dengan narkoba, akan kami tindak tegas," ujar Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Wira Prayatna juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing. Dirinya menegaskan bahwa perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.
Saat ini, pelaku Raden Sukur Nasution beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan terus konsisten dalam melakukan upaya pemberantasan narkotika, khususnya di wilayah Tapanuli Bagian Selatan.zal
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
kotaDiduga Tipu Anggota Plasma ,Ketua Koperasi FKI Mandiri Dilaporkan ke Polisi
kotaDensus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
kotasumut24.co MedanTelkomsel melalui program impact incubator unggulannya, NextDev, kembali hadir di Kota Medan dalam rangkaian roadshow Next
Ekbissumut24.co TANJUNGBALAI, M alias N (49) kelimpungan begitu didatangi personel team Satnarkoba Polres Tanjungbalai. Diapun kemudian dicomot
Newssumut24.co TAPTENG, Dalam semangat memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke80, PT PLN (Persero) terus menyalakan harapan bagi masyaraka
NewsResmikan Dua Masjid di Madina, Ijeck Kenang Kali Pertama Datang Bersama Alm Haji Anif
kotaMedan sumut24.co Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku pencurian besi panel lampu merah (Rayap Besi
HukumPerkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Bank Sumut dan Kejatisu Tingkatkan Kerja Sama
kotaSPS Aceh Panen Apresiasi, Sukses Jadi Tuan Rumah Rakernas dan HUT ke79
kota