Selasa, 22 Juli 2025

Aksi Cepat Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Seorang Sopir Truk Membawa Ganja Ditangkap di Trotoar Jalan

Administrator - Sabtu, 31 Mei 2025 08:23 WIB
Aksi Cepat Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Seorang Sopir Truk Membawa Ganja Ditangkap di Trotoar Jalan
P. Sidimpuan |sumut24.co-

Baca Juga:

Komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memerangi peredaran narkoba kembali dibuktikan. Melalui aksi cepat dan sigap, Team Opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai kurir ganja di kawasan Jl. Sutan Moh. Arif, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kota Padangsidimpuan.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Raden Sukur Nasution, pria berusia 30 tahun yang berprofesi sebagai sopir truk dan berdomisili di Jl. ST. Mhd. Arif, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Penangkapan ini terjadi pada Jumat, 23 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Team Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati pelaku sedang berdiri di trotoar sambil memegang kantong plastik hitam. Tanpa membuang waktu, petugas segera mengamankannya.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, isi kantong tersebut terbukti berisikan 21 paket ganja yang dibungkus dengan kertas nasi dengan berat sekitar 25,25 gram serta 1 paket ganja tambahan seberat 42,59 gram. Barang bukti lainnya adalah dua kantong plastik hitam yang digunakan sebagai wadah.

Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan didampingi Kepala Lingkungan setempat, Yusri. Di kamar pelaku, ditemukan kembali plastik hitam yang disangkutkan di dinding kamar, berisi ganja dalam jumlah yang cukup mencolok.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang bernama Sandi Boy, yang juga berdomisili di wilayah Jl. Sutan Moh. Arif, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Saat ini, kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan pernyataan tegas terkait keberhasilan ini.

"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengapresiasi setiap informasi yang diberikan warga. Siapa pun yang coba-coba merusak generasi muda dengan narkoba, akan kami tindak tegas," ujar Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Wira Prayatna juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing. Dirinya menegaskan bahwa perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.

Saat ini, pelaku Raden Sukur Nasution beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan terus konsisten dalam melakukan upaya pemberantasan narkotika, khususnya di wilayah Tapanuli Bagian Selatan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Palas Bongkar Jaringan Sabu di Pasar Sibuhuan,HS dan JL dibekuk Satresnarkoba
Ganja 1.160 Gram dari Madina yang Akan di Edarkan ke Batangtoru berhasil di Gagalkan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan,Dua Tersangka di Amankan
Polres Padangsidimpuan Hadirkan Senyum Lewat Program Jumat Berkah
Warga Padangsidimpuan Geger, Lansia Ditemukan Meninggal di Warung Kopi Jalan Sudirman usai Ngombe Kopi
Polres Padangsidimpuan Bentengi Generasi Muda, AKBP Wira Prayatna : "Jauhi Narkoba", Jangan Rusak Masa Depan Kalian.
Satresnarkoba Polres Palas Kembali Bekuk Pengedar Sabu, AKBP Dodik Yuliyanto Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar-akarnya
komentar
beritaTerbaru