
RPJMD 2025–2029 : Medan Akan Bangun 6 Underpass dan Relokasi Warga Pinggir Sungai
sumut24.co MedanPemerintah Kota Medan dipastikan akan membangun enam underpass baru dan melakukan relokasi warga di pinggir sungai dalam p
kotaBaca Juga:
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Raden Sukur Nasution, pria berusia 30 tahun yang berprofesi sebagai sopir truk dan berdomisili di Jl. ST. Mhd. Arif, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Penangkapan ini terjadi pada Jumat, 23 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Team Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati pelaku sedang berdiri di trotoar sambil memegang kantong plastik hitam. Tanpa membuang waktu, petugas segera mengamankannya.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, isi kantong tersebut terbukti berisikan 21 paket ganja yang dibungkus dengan kertas nasi dengan berat sekitar 25,25 gram serta 1 paket ganja tambahan seberat 42,59 gram. Barang bukti lainnya adalah dua kantong plastik hitam yang digunakan sebagai wadah.
Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan didampingi Kepala Lingkungan setempat, Yusri. Di kamar pelaku, ditemukan kembali plastik hitam yang disangkutkan di dinding kamar, berisi ganja dalam jumlah yang cukup mencolok.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang bernama Sandi Boy, yang juga berdomisili di wilayah Jl. Sutan Moh. Arif, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Saat ini, kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan pernyataan tegas terkait keberhasilan ini.
"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengapresiasi setiap informasi yang diberikan warga. Siapa pun yang coba-coba merusak generasi muda dengan narkoba, akan kami tindak tegas," ujar Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Wira Prayatna juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing. Dirinya menegaskan bahwa perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.
Saat ini, pelaku Raden Sukur Nasution beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan terus konsisten dalam melakukan upaya pemberantasan narkotika, khususnya di wilayah Tapanuli Bagian Selatan.zal
sumut24.co MedanPemerintah Kota Medan dipastikan akan membangun enam underpass baru dan melakukan relokasi warga di pinggir sungai dalam p
kotasumut24.co MedanAnggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (
kotasumut24.co MedanAnggota DPRD Kota Medan, Zulham Efendi, memberikan sejumlah catatan penting terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah D
kotaPolda Sumut Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Agen Ditangkap
kotaMenjaga Keberkahan Pendidikan Pentingnya Menyatukan Persepsi Guru dan Wali Santri
kota4,5 Tahun Bukan Karena Bersalah, Tapi Karena Berkata Benar
ProfilBPK Ungkap Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp517 Juta di Dinkes Labura, LIPPSU Desak Penyelidikan Hukum
kotaPenutupan Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pematangsiantar Tahun Dinas 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
kotaWali Kota mengikuti acara peluncuran 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Jawa Tengah
kotaKAMAK KPK Jangan Takut Diintervensi, Periksa BN dan Lingkaran Terdekat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
kota