Minggu, 01 Juni 2025

Aksi Licik Pengedar Sabu di Bungkus Makanan Dibongkar Polres Tapsel,AKBP Yasir Ahmadi : Dua Tersangka Lainnya dalam Upaya Pendalaman

Administrator - Kamis, 29 Mei 2025 18:38 WIB
Aksi Licik Pengedar Sabu di Bungkus Makanan Dibongkar Polres Tapsel,AKBP Yasir Ahmadi : Dua Tersangka Lainnya dalam Upaya Pendalaman
Tapsel |sumut24.co -

Baca Juga:

Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, sebuah pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba berhasil dilakukan di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, pada Selasa malam, 27 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas dari Polsek Padang Bolak mengamankan seorang pria bernama Yasser Arafat Siregar (42), seorang wiraswasta yang berdomisili di desa tersebut.

Penangkapan dilakukan tepat di depan bengkel milik warga bernama Gong Harahap.

Saat diamankan, Yasser mengakui bahwa dirinya menyimpan narkotika jenis sabu di pelepah pohon kelapa sawit yang berada di samping bengkel.

Ia menjelaskan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Sangap Nasution (saat ini masih dalam proses penyelidikan).

Barang haram itu sebelumnya dipesan oleh temannya, Hendri (juga dalam penyelidikan), dengan harga Rp300.000. Uang pembelian sabu dikirimkan ke akun DANA milik Yasser, lalu diteruskan ke akun DANA milik Sangap Nasution.

Setelah menerima sabu di sebuah warung dari Sangap Nasution, Yasser kemudian memasukkan satu bungkus plastik bening berisi sabu tersebut ke dalam bungkus makanan ringan kacang mente yang diambil dari tempat sampah. Ia lalu menyembunyikan bungkusan itu di pelepah pohon kelapa sawit, berusaha menghindari kecurigaan warga maupun aparat.

Dari hasil penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti penting. Di antaranya adalah satu bungkus plastik makanan ringan kacang mente yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat sekitar 0,15 gram, satu unit handphone merek Oppo, dan uang tunai sebesar Rp20.000. Pelaku dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Menanggapi pengungkapan kasus ini, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung, SE, MM, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat personel Polsek Padang Bolak. Ia menegaskan bahwa Polres Tapsel tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Kami akan terus komitmen dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di daerah ini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi, karena sinergitas antara polisi dan warga adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegas AKP Maria Marpaung.

Beliau juga menambahkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan dua orang lainnya, yaitu Hendri dan Sangap Nasution, guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa bahaya narkoba tidak pandang tempat, bahkan bisa merambah hingga ke pelosok desa. Untuk itu, Polres Tapanuli Selatan mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan demi menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aksi Cepat Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Seorang Sopir Truk Membawa Ganja Ditangkap di Trotoar Jalan
2 Tsk Penyeludup 9 Kg Sabu di Tangkap di Perkuburan Warga di Tjg Balai
Polres Tapsel Grebek Dua Pengedar Sabu di Padang Lawas Utara, Ini Kronologi Penangkapannya
Pembunuhan Sadis di Kebun Sawit Angkola Selatan Tapsel,Peran 3 Pelaku Saat Konferensi Pers Bersama AKBP Yasir Ahmadi
Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Seorang Pengedar Narkoba dengan Barbut Sabu 10,8 Gram di Perkebunan Masyarakat Aliaga Sosa
Seorang Pengedar Sabu yang Meresahkan dibekuk Satresnarkoba Polres Palas dengan Barbut 4,80 Gram di Pagaran Mompang
komentar
beritaTerbaru