P. Sidimpuan |sumut24.co -
Baca Juga:
Tim Opsnal
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan. Pada Kamis malam, 15 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, tim berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Loding, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria bernama Ali Syahputra Gultom (48), warga setempat yang berprofesi sebagai petani. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 3 bal besar ganja kering seberat bruto 3.100 gram, satu plastik putih berisi ganja seberat bruto 6,12 gram, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan tersangka sebelumnya bernama Maksum Siregar, yang menyebutkan bahwa ganja yang dimilikinya berasal dari Ali Syahputra Gultom. Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan.
Setibanya di rumah tersangka sekitar pukul 19.30 WIB, tim melakukan penggeledahan dengan didampingi oleh Kepala Lingkungan setempat. Hasilnya, petugas menemukan satu plastik berisi ganja di saku celana belakang tersangka, dan tiga bal ganja lainnya ditemukan di kamar belakang tepatnya di bawah tempat tidur.
Setelah diinterogasi, Ali mengaku bahwa seluruh ganja tersebut didapat dari seseorang bernama Kamal yang berdomisili di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi tinggi kepada tim Satresnarkoba yang berhasil mengungkap jaringan distribusi narkoba di wilayahnya.
"Pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan. Kami akan terus bekerja keras demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba," tegas AKBP Dr. Wira Prayatna.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada dan berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di sekitar lingkungan tempat tinggal.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat agar generasi muda kita tidak menjadi korban dari barang haram ini," tambahnya.
Polres Padangsidimpuan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba dengan pendekatan intelijen dan kerja sama lintas sektor. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa narkotika bisa menjangkau siapa saja, bahkan masyarakat dengan profesi yang terlihat jauh dari dunia peredaran narkoba, seperti petani.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News