Kamis, 16 Juli 2026

Terbongkar! Tanaman Ganja Siap Panen Ditemukan di Halaman Rumah SS di Desa Purba Tua Padangsidimpuan

Administrator - Kamis, 01 Mei 2025 10:54 WIB
Terbongkar! Tanaman Ganja Siap Panen Ditemukan di Halaman Rumah SS di Desa Purba Tua Padangsidimpuan
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Seorang pria berinisial SS (40) ditangkap setelah kedapatan menanam dan menyimpan ganja di sekitar rumahnya.

Penangkapan ini terjadi pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di Jl. Pengayoman, Desa Purba Tua, Kec. Padangsidimpuan Tenggara. Pria bernama lengkap Sahrimanto Siregar yang sehari-harinya bekerja sebagai wiraswasta itu tak berkutik saat diamankan petugas.

Menurut informasi yang dihimpun, petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar rumah tersangka. Warga menyebutkan bahwa tersangka kerap terlihat merawat tanaman mencurigakan di samping rumahnya.

Tim Opsnal pun segera bergerak ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati tersangka tengah duduk di dekat rumah sambil membungkus sesuatu ke dalam plastik kresek kecil. Saat digeledah, barang tersebut ternyata narkotika golongan I jenis ganja.

Selanjutnya, petugas menemukan dua batang tanaman ganja yang ditanam di halaman rumah. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa tanaman tersebut sudah dirawat selama empat bulan dan akan dijual saat memasuki masa panen.

Barang Bukti yang Diamankan:

- 2 batang pohon ganja siap panen.
- 1 helai tisu berisi ganja seberat 6,21 gram.
- 4 bungkus plastik kresek kecil berisi ganja seberat 3,37 gram.

Seluruh barang bukti bersama tersangka langsung dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya.

"Kami sangat mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu tugas kepolisian. Polres Padangsidimpuan tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Ini bentuk komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, "tegas AKBP Wira Prayatna.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Antonius Devolis Tumanggor Tegaskan Pentingnya Wawasan Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman
Peringatan Harganas Ke-33, Wakil Wali Kota Tanjungbalai: Ketangguhan Keluarga Kunci Hadapi Disrupsi Global
Patriot Medan U-11 Cetak Sejarah, Juara Festival SSB U-11 Se-Sumut
Minta Kepastian Hukum, Massa Bara Api Gelar Aksi di Dua Instansi, Adha Khairuddin Lakukan Tindakan Ekstrem
Viral! Massa Aniaya Orang Diduga Mencuri, Korban Meninggal Dunia, Polres Asahan Usut Tuntas Kasusnya
Massa Geruduk Kejari dan PN Kisaran, Desak Keadilan di Kasus Pengedar 3.000 Butir Ekstasi
komentar
beritaTerbaru