P. Sidimpuan |sumut24.co -
Baca Juga:
Pada hari Kamis, 24 April 2025, pukul 19.30 WIB, kegiatan Pengamanan Pemasyarakatan bersih-bersih dan Rajia kamar hunian Lapas Kelas II B Kota Padangsidimpuan dilaksanakan dengan penuh pengawasan dan kerjasama antara pihak Lapas, Kepolisian, BNN, serta TNI.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi hunian di Lapas tetap aman, tertib, dan bersih, serta untuk memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-61.
Adapun kegiatan dilaksanakan di Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, yang terletak di Desa Purbatua, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan peningkatan pengawasan dalam pemasyarakatan, serta untuk mencegah adanya barang-barang terlarang yang dapat merusak keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kegiatan dimulai pada pukul 19.30 WIB dengan apel yang dipimpin langsung oleh Ka Lapas Kelas II B Padangsidimpuan. Dalam arahannya, beliau mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak yang terlibat, termasuk Kapolres Padangsidimpuan yang diwakili oleh Kabag Ops dan Kepala BNN Kabupaten Tapanuli Selatan beserta personel.
"Semua ini dilaksanakan sebagai bagian dari peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-61. Kami membagi kegiatan Rajia ini menjadi lima kelompok yang sesuai dengan blok hunian di Lapas Kelas II B," kata Ka Lapas II B Padangsidimpuan Mathrios Zulhidayat Hutasoit, A.Md.IP., S.H
Kemudian, Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, KOMPOL P. Butar-butar, S.H., yang mewakili Kapolres Padangsidimpuan, memberikan arahan yang sangat penting untuk kelancaran kegiatan.
"Malam ini merupakan suatu kehormatan bagi kami untuk terlibat dalam kegiatan ini. Kami mengingatkan agar seluruh personel menjaga sikap dan perilaku selama pelaksanaan kegiatan, serta bagi yang memegang senjata api, agar menitipkannya di penjagaan Lapas," ujarnya dengan tegas.
*Proses Rajia dan Hasil Temuan*
Pukul 20.00 WIB, kegiatan bersih-bersih dan Rajia kamar hunian dimulai dengan penuh ketelitian. Semua blok hunian diperiksa dengan seksama untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang ditemukan.
Setelah hampir satu jam pemeriksaan, pukul 21.00 WIB, kegiatan ini selesai dilaksanakan dengan sejumlah temuan.
Berikut adalah hasil temuan dari kegiatan bersih-bersih/Rajia kamar hunian Lapas Kelas II B Padangsidimpuan:
1. 7 buah manisan
2. 2 unit pengharum ruangan
3. 1 buah alat cukur
4. 1 bungkus rokok merek TEN
5. 1 buah gembok
6. 1 buah gelas stainless
7. 6 buah sendok stainless
8. 1 kotak kartu domino
9. 1 kotak kartu remi
10. 1 buah engsel pintu
11. 1 buah asbak rokok plastik
Temuan ini menjadi bukti nyata pentingnya kegiatan pengawasan rutin untuk menjaga agar lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif.
Semua barang terlarang dan tidak sesuai dengan ketentuan segera diamankan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Kegiatan seperti ini tidak hanya penting untuk menjaga keamanan dalam Lapas, tetapi juga merupakan bentuk sinergi antara berbagai lembaga, seperti Lapas, Kepolisian, BNN, dan TNI. Kolaborasi yang baik antara pihak-pihak ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan di seluruh fasilitas pemasyarakatan di wilayah ini.
Sebagai penutup, Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, KOMPOL P. Butar-butar, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan suasana yang lebih aman dan bersih di Lapas, sehingga dapat mempercepat proses pembinaan bagi para warga binaan.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News