Menziarahi Sang Penyambung Lidah Rakyat, Abdullah Rasyid: Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
Baca Juga:
Pada tanggal 21 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, Edysah Siregar, seorang wiraswasta berusia 52 tahun, yang juga bertindak sebagai pengurus rumah sewa, mendatangi lokasi untuk memeriksa kondisi rumah sewa milik korban yang terletak di Jalan Garuda, Desa Sigulang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
Ketika melakukan pengecekan, ia mendapati kerusakan pada angin-angin kamar mandi dan menemukan bahwa 4 unit rumah sewa milik korban telah hilang barang-barang berharga seperti daun pintu besi, mesin pompa air merk Sanyo, dan bak air fiber. Kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 9.150.000.
Menyadari kerugian tersebut, Edysah Siregar kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Laporan resmi tercatat dalam LP/B/123/III/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut, yang kemudian menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak kepolisian menduga bahwa pelaku pencurian adalah dua orang pria, yaitu Dannu Alfarizi (22 tahun) dan Rizal Nasution (23 tahun), yang keduanya merupakan warga Desa Sigulang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Tim opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim berhasil mengamankan kedua pelaku pada tanggal 22 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, di Pijorkoling, Desa Sigulang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Menurut Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SIK, SH, MH, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara tim kepolisian dan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Padangsidimpuan. Kasus pencurian dengan pemberatan seperti ini sangat merugikan warga, dan kami akan terus berusaha mengungkapnya hingga tuntas," ujar Kapolres.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan dua barang bukti penting berupa dua buah teralis pintu berwarna hitam, yang diduga digunakan oleh pelaku dalam aksi pencurian mereka. Teralis tersebut merupakan bagian dari barang-barang yang dicuri dari rumah sewa milik korban.
*Tindak Lanjut Kasus*
Kedua pelaku, Dannu Alfarizi dan Rizal Nasution, kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mengancam hukuman penjara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar mereka.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melapor jika ada hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Keamanan bersama adalah tanggung jawab kita semua," tambah Kapolres.zal
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pesta Oang Oang ( suka cita ) di peringati setiap tahunnya di kabupaten Pakpak Bharat, giat tersebut di gelar di
News
sumut24.co MEDAN, Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kas
kota
Dua tokoh Asia Dua dunia yang berbeda Satu visi tentang inklusivitas.
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat langkah penanggulangan stunting melalui Gerakan Aksi Bergizi di Se
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peringatan hari jadi Kabupaten Pakpak Bharat yang ke 23Tahun, yang dilaksanakan setiap tahunnya pada tgl 28 Juli.
News
Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
kota
Perang Melawan Rokok Ilegal! Polres Padang Lawas Serahkan Dua Kasus ke Bea Cukai Sibolga
kota
Polres Padang Lawas Bantah Isu Dugaan Penerimaan Uang oleh Penyidik, Tegaskan Informasi Viral di Media Sosial Hoaks
kota
Polres Tapsel Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat Tanpa Diskriminasi
kota