Diburu Sampai ke Jambi Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
Diburu Sampai ke JambiPolda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
kota
Baca Juga:
Kegiatan ini dilangsungkan di Lobby Mapolres Tapanuli Selatan dan dihadiri sejumlah pejabat Polres serta awak media dari berbagai platform, baik online maupun televisi. Turut hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain Kasat Reskrim Polres Tapsel Iptu Agus Purnomo, S.H., M.H., Plh. Kasi Propam Iptu Asjul Pane, KBO Sat Narkoba Iptu Danni M. Sidauruk, serta para anggota Sat Reskrim.
Kasus ini bermula pada Jumat, 14 Maret 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, ketika korban mendatangi rumah tersangka di Desa Pasir Matogu, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan. Di tempat itulah, pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban secara tidak senonoh.
Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang manipulatif. Ia kerap mengunjungi lingkungan pesantren tempat para korban belajar dan memberi mereka uang jajan untuk membujuk agar mau menuruti keinginannya.
Tersangka diketahui bernama Abdullah Harahap, pria berusia 57 tahun yang berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Desa Pasir Matogu, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dari hasil penyelidikan, terdapat empat korban, seluruhnya anak laki-laki di bawah umur yang masih berstatus pelajar:
1. R.A.S (13 tahun) – Warga Pasir Matogu, Tapsel
2. R.A (13 tahun) – Warga Ujung Gurap, Kota Padangsidimpuan
3. R.S (13 tahun) – Warga Sosopan Julu, Kabupaten Palas
4. A.A.S (14 tahun) – Warga Sisundung, Angkola Barat, Tapsel
Pelaku dijerat dengan Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016. Tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Dalam keterangan persnya, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir kejahatan seksual terhadap anak. Ia juga menyampaikan rasa keprihatinannya atas kasus ini yang terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.
"Kami sangat prihatin terhadap kasus ini. Ini adalah tindakan keji yang melukai masa depan generasi muda. Kami pastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan kami jalankan secara tegas dan transparan. Tidak ada ruang bagi predator seksual di wilayah hukum kami," ujar Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua dan pendidik, untuk lebih aktif memantau pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga anak-anak kita. Bila ada yang mencurigakan, segera laporkan. Perlindungan terhadap anak bukan hanya tugas kepolisian, tapi tugas kita semua," tambahnya.zal
Diburu Sampai ke JambiPolda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
kota
Bentrok Pemuda di Pancur Batu Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah.
kota
Ketika Bebas Visa Menjadi Celah Judi Online Alarm Baru Kedaulatan Digital Indonesia
kota
KOMNAS PA Pusat Berikan Penghargaan kepada Polsek Pantai Labu atas Kepedulian dan Perlindungan terhadap Anak serta Guru Tahfiz Qur&rsquoan
kota
116 Pengedar dan Pengguna Narkoba Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
kota
Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor
kota
Wali Kota menghadiri acara Pembukaan Musda XIV KNPI Kota Pematangsiantar, di Convention Hall Siantar Hotel
kota
Wali Kota menerima piagam penghargaan dari BKPRMI atas dukungan dan partisipasi aktif dalam pembinaan kegiatan keagamaan, sosial, dan kepemu
kota
Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026
kota
Dompet Dhuafa Waspada Resmikan Dua Wakaf Sumur di Tapanuli SelatanSumatera utarasumut24.co Dompet Dhuafa Waspada meresmikan dua program Wak
News