Hery Subiansauri: TNI Kuat Bersama Rakyat
Hery Subiansauri TNI Kuat Bersama Rakyat
News
Baca Juga:
Kegiatan ini dilangsungkan di Lobby Mapolres Tapanuli Selatan dan dihadiri sejumlah pejabat Polres serta awak media dari berbagai platform, baik online maupun televisi. Turut hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain Kasat Reskrim Polres Tapsel Iptu Agus Purnomo, S.H., M.H., Plh. Kasi Propam Iptu Asjul Pane, KBO Sat Narkoba Iptu Danni M. Sidauruk, serta para anggota Sat Reskrim.
Kasus ini bermula pada Jumat, 14 Maret 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, ketika korban mendatangi rumah tersangka di Desa Pasir Matogu, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan. Di tempat itulah, pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban secara tidak senonoh.
Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang manipulatif. Ia kerap mengunjungi lingkungan pesantren tempat para korban belajar dan memberi mereka uang jajan untuk membujuk agar mau menuruti keinginannya.
Tersangka diketahui bernama Abdullah Harahap, pria berusia 57 tahun yang berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Desa Pasir Matogu, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dari hasil penyelidikan, terdapat empat korban, seluruhnya anak laki-laki di bawah umur yang masih berstatus pelajar:
1. R.A.S (13 tahun) – Warga Pasir Matogu, Tapsel
2. R.A (13 tahun) – Warga Ujung Gurap, Kota Padangsidimpuan
3. R.S (13 tahun) – Warga Sosopan Julu, Kabupaten Palas
4. A.A.S (14 tahun) – Warga Sisundung, Angkola Barat, Tapsel
Pelaku dijerat dengan Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016. Tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Dalam keterangan persnya, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir kejahatan seksual terhadap anak. Ia juga menyampaikan rasa keprihatinannya atas kasus ini yang terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.
"Kami sangat prihatin terhadap kasus ini. Ini adalah tindakan keji yang melukai masa depan generasi muda. Kami pastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan kami jalankan secara tegas dan transparan. Tidak ada ruang bagi predator seksual di wilayah hukum kami," ujar Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua dan pendidik, untuk lebih aktif memantau pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga anak-anak kita. Bila ada yang mencurigakan, segera laporkan. Perlindungan terhadap anak bukan hanya tugas kepolisian, tapi tugas kita semua," tambahnya.zal
Hery Subiansauri TNI Kuat Bersama Rakyat
News
Gema Santri Nusa dan Majlis Sholawat Akhsa Nusantara Siap Bersinergi dengan Polda Sumut
News
MEDAN Sumut24.co Anggota DPR RI Komisi III sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Andar Amin Harahap, menegaskan komitmennya
News
Ucapan Selamat Dr. H. Hery Subiansauri atas Amanah Baru Irjen Pol. Arman Achmat
News
Jual Narkoba di Pinggir RelPria Paruh Baya Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan
News
OPINI Ada satu istilah yang pernah begitu melekat pada sosok Prabowo Subianto gemoy. Sebuah citra yang menggambarkan sisi santai, humor
Umum
Hery Subiansauri Ucapkan Selamat Sukses Kepada Komjen Pol. Dedy Kusuma Bakti, S.I.K., M.T.C.P. Resmi Menjabat sebagai Kabaintelkam Polri
News
Ceo Media Sumut24 Group Anto Genk Ucapkan Selamat kepada Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya
News
Hery Subiansauri Selamat dan Sukses Kepada Irjen Pol. Rizal Irawan Resmi Menjabat Sebagai Kapolda Sulawesi Tengah
News
Seperempat Abad Demokrat FSDSUB Serukan Konsolidasi dan Rebut Kembali Kepercayaan Rakyat Sumut
News