Sabtu, 13 Desember 2025

Polsek Delitua Sudah Melayani Dengan Baik Penaganan Kasus Penyerangan dan Pengerusakan Oknum ASN ke Sidik

Darmanto - Senin, 14 April 2025 14:33 WIB
Polsek Delitua Sudah Melayani Dengan Baik Penaganan Kasus Penyerangan dan Pengerusakan Oknum ASN ke Sidik
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua, Polrestabes Medan tingkatkan kasus penyerangan/pengerusakan dilakukan oknun Aparatur Sipil Negara (ASN) S br Napitipulu dan kawan kawan dari penyelidikan ke sidik.


"Untuk kasus penyerangan/pengerusakan yang dilaporkan terlapor (Nyta Esdi Tiro br Siburian) sesuai No : LP/B/153/III/2025/SPKT/PolsekDelitua/Polrestabes Medan/Polda Sumut Tgl 20 Maret 2025 kini sudah masuk tahap sidik," ujar Kompol PS Simbolon.


Sementara, Kapolsek Delitua Kompol PS Simbolon melalui Panit Reskrim Ipda O Sialagan menjelaskan, untuk tahap sidik, pihaknya akan kembali memangil kedua belah pihak (pelapor dan saksi pelapor/terlapor).


"Penangan kasus ini tetap kita tindak lanjuti sesuai SOP dan peraturan perundang undagan yang berlaku dari penyelidikan ke sidik setelah menyerahkan surat SP2HP kepada korban (pelapor). Kemudian, akan dilakukan gelar perkara," terang Panit Reskrim menjelaskan.


Pihak terlapor, Nyta Esdi Tiro br Siburian di dampingi suaminya, L Nainggolan menyatakan ucapan terimakasih kepada Kapolsek Delitua Kompol PS Simbolon dan anggotanya yang telah merespon untuk menindak lanjuti laporan kasus penyerangan/pengerusakan yang dialami pasangan suami istri dilakukan S br Napitupulu dan kawan kawan.


"Terimakasih kami ucapkan kepada bapak Kapolsek Delitua Kompol PS Simbolon yang sudah menerima dan melayani serta menindaklanjuti laporan kami untuk dilanjutkan. Semoga, persoalan ini segera tetselesaikan sesuai undang undag yang berlaku," ungkap L Nainggolan.(E02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KEJARI MEDAN SELIDIKI KORUPSI REVITALISASI LAPANGAN MERDEKA, “Alexander Sinulingga Harus Bertanggung Jawab atas Mangkraknya Proyek Rp 497 M
Kasus Suap Topan Ginting: Efendi Pohan Dianggap Paling Bertanggung Jawab, Hakim Perintahkan Sprindik Khusus
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Laksanakan Kegiatan Minggu Kasih dan Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Banjir
Polsek Sunggal Tembak 5 Orang Pelaku 7 Specialis Begal Malam
JLT Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Kekerasan Secara Bersama-Sama Dan Merusak Tanaman Sawit Milik AS
Sentuhan Hangat di Tengah Banjir: Polsek Pantai Labu dan LPA Ulurkan Cinta untuk Anak-Anak Pengungsi
komentar
beritaTerbaru