DPC AWI Kota Medan : Tuntaskan Persoalan Dugaan TKI Ilegal yang Dilakoni S Alias Nino
Medan sumut24.co Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan meminta pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (P
Hukum
Baca Juga:
Kebakaran terjadi diketahui Pada Hari Rabu (09/04/2025) Sekira Pukul 05.30 WIB. Dilingkungan I Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Sebanyak 4 (empat) Bangunan Dari Kayu Yang Di sekat Menjadi 58 (lima puluh delapan) Bilik Pondok Jompo, dan 51 (Lima Puluh Satu) Pondok Jompo Telah Terbakar terdampak akibat penjalaran api.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto SIK melalui Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Raden Saleh Harahap, SH, menerangkan bahwa dari Olah TKP tersebut mengungkapkan bahwa kebakaran diduga bermula Asal Api Lidik, Api Berasal dari Pondok Jemaah Pondok Jompo HJ. AMINAH.
Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim Ppolres Palas AKP Raden Saleh Harahap Pada hari Rabu (09/04/2025) sekira pukul 05.30. WIB Berdasarkan Informasi Masyarakat Melalui Kanit Reskrim Polsek Barumun Aiptu Syaifrl Bahri Bahwa Di Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kabupaten Palas ada Kebakaran Pondok Jompo.
Selanjutnya Kanit Reskrim Melaporkan Kepada Kapolsek Barumun Iptu Sakti Harahap, SH., dan kemudian melaporkan kembali kepada Kasat Reskrim Polres Palas dan Unit IDENTIFIKASI Sat Reskrim Polres Palas Berangkat Menuju TKP Tepatnya lokasi tersebut diatas.
"Dari Keterangan Introgasi Saksi Hj Tiomas, (74), warga lingkungan 1, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun dan Hapaah, (73) warga Desa Paringgonan Julu, Kecamatan Ulu Barumun, Palas. Di TKP, Bahwa Saksi Sedang Berada Di Masjid Melaksanakan Sholat Subuh Berjamaah Bersama Dengan Jemaah Panti Jompo, Setelah Selesai Solat Berjamaah, Pada Sekira Pukul 05.45 Wib Saksi ada Melihat Kobaran Api Dari Arah Belakang Masjid Tepatnya dari arah Pondok Jompo Tersebut". Ujar AKP Raden Saleh.
Setelah itu Warga Sekitar Mulai Berdatangan Untuk menolong Para Jemaah Jompo Dan Menghubungi Pihak Damkar Kabupaten Palas, Sehinnga Sekira Pukul 06.00 Wib Api Dapat Dipadamkan Melalui Bantuan Warga Dan Damkar Kabupaten Palas. Jelas Kasat Reskrim Polres Palas.
Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan Kepada awak media lebih lanjut menyampaikan hasil yang ditemukan Sesampainya Di TKP Bahwa Dijumpai 4 (empat) Bangunan Dari Kayu Yang Di sekat Menjadi 58 (lima puluh delapan) Bilik Pondok Jompo, dan 51 (Lima Puluh Satu) Pondok Jompo Telah Terbakar, Dan Menyisakan 7 (tujuh) Pondok Jompo.
"Penghuni Pondok Jompo Berjumlah 31 (tiga puluh Satu) Orang Dan Yang Hadir 21 (dua puluh satu) orang, Sisanya belum Kembali Ke Pondok Jompo karna Masih Situasi Lebaran. Di TKP Dijumpai Bahwa Jemaah Jompo Masih Menggunakan Kompor Minyak Dan Tungku Untuk Memasak kebakaran tersebut dari
Asal Api Lidik, Api Berasal Dari Pondok Jemaah Pondok Jompo HJ. AMINAH. Dan tidak ada Korban Jiwa, Tutur Kasubsi Penmas.
Korban kebakaran H Hamzah Harahap, (67) warga Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas mengalami kerugian sebesar RP. 500.000.000,- (Lima ratus Juta Rupiah).
"Barang yang diamankan oleh petugas Unit Identifikasi Satreskrim Polres Palas dari lokasi kebakaran tersebut berupa 2 (Dua) Buah Kompor Minyak Bekas Terbakar., 1 (satu) Lembar Seng Bekas Terbakar, dan 1 (satu) Potongan Kayu Bekas Terbakar, hingga selesai cek dan Olah TKP berjalan aman dan kondusif ". Pungkas Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan.
Diharapkan langkah-langkah preventif dapat diambil untuk meningkatkan keselamatan dan perlindungan terhadap fasilitas umum di wilayah tersebut. Sehingga dapat meminimalisir kejadian serupa dan hal lainnya kedepannya.zal
Medan sumut24.co Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan meminta pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (P
Hukum
KRITIKLAH KEBIJAKANNYA, BUKAN SEKADAR SALAH UCAPNYA
News
Malam Ini, Hadirilah Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H di Masjid Istiqomah
News
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Memulihkan kepercayaan Tempat yang layak bagi Taiwan di dunia bebas
News
PB PENDAWA INDONESIA BANGUN SINERGI DENGAN IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN
News
Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok
News
Pengukuhan Ketua KAN Sulit Air Dihadiri Bupati Solok
News
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
News
Eks Panglima GAM Pimpin PSI Aceh
News