Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:
Kejadian mengenaskan ini terjadi pada Senin, 7 April 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, di depan Ruko 123 Jalan Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Peristiwa bermula saat pelaku menjemput korban dari rumahnya di Kelurahan Aek Tuhul, dengan alasan ingin bersama-sama membuka warung milik korban.
Namun, niat tersebut ternyata menyimpan bara emosi. Sesampainya di lokasi, pelaku menanyakan kabar bahwa korban telah memiliki pacar baru. Pengakuan jujur dari korban justru menyulut amarah pelaku hingga terjadi adu mulut yang memanas.
Tak ingin memperpanjang konflik, korban sempat menghindar dan masuk ke kamar mandi. Tapi sesaat setelah keluar, korban terkejut mendapati pelaku berdiri sambil memegang botol berisi bensin. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyiramkan bensin ke tubuh korban dan membakarnya hidup-hidup.
Meski sempat berusaha membakar diri sendiri setelah insiden tersebut, pelaku tidak mengalami luka serius. Sementara korban mengalami luka bakar parah di bagian leher, dada, punggung, dan kaki.
*Polres Padangsidimpuan Langsung Bergerak*
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan yang menerima informasi tentang kejadian ini segera bergerak cepat ke lokasi kejadian. Tim yang terdiri dari Aipda Robert Sianturi, Bripka Azli, dan Bripka Robi Ayat Gito melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kekerasan ini dan mendalami seluruh motif yang melatarbelakangi aksi keji tersebut.
"Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan proses penyelidikan masih terus berjalan. Tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, apalagi yang membahayakan nyawa orang lain, tidak bisa ditoleransi dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolres.
Lebih lanjut, beliau mengimbau masyarakat untuk lebih mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan menghindari tindakan main hakim sendiri atau kekerasan, apalagi karena persoalan pribadi seperti cemburu.
Usai kejadian, pelaku membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Saat ini korban masih dalam perawatan intensif akibat luka bakar serius yang dideritanya. Sementara pelaku, meskipun juga mengalami luka ringan, kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Pihak keluarga korban berharap agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal dan meminta keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, meskipun pelaku adalah seorang pejabat desa.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak bahwa rasa cemburu dan emosi yang tidak terkendali bisa berujung fatal. Diperlukan kesadaran bersama untuk membangun relasi yang sehat, damai, dan saling menghargai satu sama lain.zal
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota