
Dua Wartawan Diduga Menjadi Korban Pemukulan di Area PT UG Siap Gelar Aksi Damai di Poldasu
Medan sumut24.co Dua wartawan diduga korban penganiayaan dan intimidasi, Elin Sahputra (Media 24 Jam) dan Dedi Irawandi Lubis (Pewarta.co)
HukumBaca Juga:
Kejadian mengenaskan ini terjadi pada Senin, 7 April 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, di depan Ruko 123 Jalan Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Peristiwa bermula saat pelaku menjemput korban dari rumahnya di Kelurahan Aek Tuhul, dengan alasan ingin bersama-sama membuka warung milik korban.
Namun, niat tersebut ternyata menyimpan bara emosi. Sesampainya di lokasi, pelaku menanyakan kabar bahwa korban telah memiliki pacar baru. Pengakuan jujur dari korban justru menyulut amarah pelaku hingga terjadi adu mulut yang memanas.
Tak ingin memperpanjang konflik, korban sempat menghindar dan masuk ke kamar mandi. Tapi sesaat setelah keluar, korban terkejut mendapati pelaku berdiri sambil memegang botol berisi bensin. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyiramkan bensin ke tubuh korban dan membakarnya hidup-hidup.
Meski sempat berusaha membakar diri sendiri setelah insiden tersebut, pelaku tidak mengalami luka serius. Sementara korban mengalami luka bakar parah di bagian leher, dada, punggung, dan kaki.
*Polres Padangsidimpuan Langsung Bergerak*
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan yang menerima informasi tentang kejadian ini segera bergerak cepat ke lokasi kejadian. Tim yang terdiri dari Aipda Robert Sianturi, Bripka Azli, dan Bripka Robi Ayat Gito melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kekerasan ini dan mendalami seluruh motif yang melatarbelakangi aksi keji tersebut.
"Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan proses penyelidikan masih terus berjalan. Tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, apalagi yang membahayakan nyawa orang lain, tidak bisa ditoleransi dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolres.
Lebih lanjut, beliau mengimbau masyarakat untuk lebih mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan menghindari tindakan main hakim sendiri atau kekerasan, apalagi karena persoalan pribadi seperti cemburu.
Usai kejadian, pelaku membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Saat ini korban masih dalam perawatan intensif akibat luka bakar serius yang dideritanya. Sementara pelaku, meskipun juga mengalami luka ringan, kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Pihak keluarga korban berharap agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal dan meminta keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, meskipun pelaku adalah seorang pejabat desa.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak bahwa rasa cemburu dan emosi yang tidak terkendali bisa berujung fatal. Diperlukan kesadaran bersama untuk membangun relasi yang sehat, damai, dan saling menghargai satu sama lain.zal
Medan sumut24.co Dua wartawan diduga korban penganiayaan dan intimidasi, Elin Sahputra (Media 24 Jam) dan Dedi Irawandi Lubis (Pewarta.co)
HukumPolda Sumut Tegaskan Komitmen Berantas TPPO Edukasi, Kolaborasi, Dan Penegakan Hukum Terpadu
kotaMedan sumut24.co Seorang wartawan media online pewarta.co, bernama Dedi Irawandi Lubis (46), warga Jalan M. Nawi Harahap, Medan Amplas, re
HukumDemo Rektorat, Mahasiswa Desak Audit Keuangan dan Diskualifikasi Rektor Petahana
kotaMedan sumut24.co Seorang wartawan media online pewarta.co, bernama Dedi Irawandi Lubis (46), warga Jalan M. Nawi Harahap, Medan Amplas, re
HukumMedan sumut24.co Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, yang telah masuk Target Operas
HukumMedan sumut24.co Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, yang telah masuk Target Operas
Hukumsumut24.co DELI SERDANG, Sebagai wujud kepedulian sosial dan komitmen untuk terus menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, PT PLN (Pers
NewsMahasiswa Gugat Integritas dan Keuangan USU, Desak Audit dan Ulang Pemilihan Rektor
kotaSebanyak 264 Unit Bangunan warga Terdampak Bencana Angin Kencang Yang Tersebar di 12 Kelurahan.
kota