
Wakil Walikota Beri Solusi Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Ciptakan Lingkungan Sekolah Aman dan Nyaman
sumut24.co Tanjung Balai, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungbalai melakukan rapat kor
NewsBaca Juga:
Dalam pengakuannya, KA mengungkapkan bahwa dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2024.
Dana yang hampir setengah miliar atau sebesar Rp 400 juta yang diperuntukkan bagi pembangunan kubah masjid ini disalurkan melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan masuk ke rekening BKM pada 28 November 2024.
Setelah pencairan dana, KA sebagai bendahara bersama ketua BKM menarik uang tersebut. Namun, seluruh dana dipegang dan dikelola langsung oleh KA. Berikut rincian penggunaan dana tersebut:
1. Rp 50 juta dibayarkan sebagai uang muka untuk pembangunan kubah masjid.
2. Rp 85 juta diberikan kepada salah satu pejabat di Biro Kesra Pemprovsu dengan dalih memperlancar proses pencairan bantuan.
3. Rp 10 juta digunakan untuk biaya operasional terkait pengurusan dana bantuan.
4. Rp 265 juta digunakan KA untuk keperluan pribadi.
KA berdalih bahwa pemberian uang kepada pejabat Biro KesraProvinsi Sumatera utara merupakan praktik yang biasa terjadi untuk mempercepat pencairan bantuan. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum menyerahkan uang tersebut, pihak Biro Kesra sempat menahan mobil pribadinya.
"Ini hal lazim di lapangan agar memudahkan urusan pencairan dana bantuan itu. Sebelum saya pun menyerahkan uang itu pihak Biro Kesra mereka juga menahan mobil saya," kata KA.
Dari Rp 265 juta sisa uang tersebut, Rp10 juta dipakai untuk biaya operasional pengurusan dana bantuan. Selebihnya dipakai KA untuk kepentingan pribadi.
Setelah kasus ini mencuat, KA membuat perjanjian dengan masyarakat bahwa ia berkomitmen mengembalikan dana sebesar Rp 350 juta dalam jangka waktu lima hari.
Sebagai bentuk jaminan, ia juga diminta untuk menyerahkan aset atau barang berharga. Jika dalam tenggat waktu tersebut dana tidak dikembalikan, maka kasus ini akan dilimpahkan ke pihak berwajib.
"Sudah dipanjarkan Rp 50 juta untuk kubah, tinggal Rp 350 juta dan saya akui sudah saya pakai secara pribadi," papar dia
Informasi yang beredar di masyarakat juga mengungkap bahwa pengajuan bantuan dana ini sebenarnya dilakukan oleh pengurus BKM sebelumnya. Namun, menjelang pencairan, struktur kepengurusan BKM tiba-tiba berubah, yang menimbulkan kecurigaan di kalangan warga.
Hal ini semakin diperparah dengan fakta bahwa KA bukanlah warga asli Desa Mompang Julu, sehingga muncul pertanyaan mengenai bagaimana ia bisa menduduki posisi bendahara BKM.
Untuk memastikan transparansi, kasus ini didokumentasikan dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh Kepala Desa Mompang Julu, Dedi Andri Hasibuan. Sebagai saksi yakni Awaludin Lubis, Ahmad Nouval, H. Maraganti Batubara, Ustaz Hendri Nasution, dan H. Drs. Mhd. Yasid.zal
sumut24.co Tanjung Balai, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungbalai melakukan rapat kor
Newssumut24.co Tanjung Balai, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Tanjungbalai melakukan pembinaan terhadap para petani dengan melakukan optimalisa
Newssumut24.co Tanjung Balai, Pengurus Kota Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Tanjungbalai melakukan pertemuan tertutup dengan Wakil Wali Ko
NewsPresiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Kehormatan kepada Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri
kotaPolisi Humanis Hadirkan Rasa Aman, Keamanan Lingkungan Tercipta dari Kebersamaan
kotaPolda Sumut Jalin Silaturahmi dengan Perguruan Tinggi, Bahas Pelayanan Unjuk Rasa Humanis
kotasumut24.co MedanMemperingati Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2025, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) m
EkbisMentan Andi Amran Sulaiman Kunjungi Sumbar, Alokasikan Bantuan Pertanian untuk 7.100 Hektar Lahan
kotaWakili Sumatera Barat dalam Penilaian Nasional, Sekda Medison Tinjau Langsung Kesiapan TBM Taman Ilmu H. Abdul Moeis Hj. Syamsiar
kotaKPK Didesak Usut Lingkaran Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Topan Ginting
kota