Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota melalui personel Unit Reskrim nya, menciduk Angga Pranata (25) seorang tersangka pelaku pencurian baterai tower pada hari, Jumat (18/5) dari Jalan Halat Medan.
Selain menangkap pelaku pencurian, polisi juga mengamankan 1 (satu) paket kecil sabu yang disimpan di kantong jaket sebelah kirinya.
Guna proses penyidikan, pelaku yang merupakan warga Jalan Tangguk Bongkar IX No 29Â Medan, oleh petugas kemudian diboyong ke Mapolsek Medan Kota.
“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Zulkifli Harianto Ginting dengan LP/ 320/K/V/2018 pada Rabu (18/4/2018) yang melaporkan telah terjadi tindak pidana pencurian baterai tower di Jalan SM Raja tepat di depan Kampus UISU,” kata Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani SH SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhardiman, Sabtu (19/5).
Iptu Suhardiman menjelaskan, pelaku yang ditangkap dari hasil penyelidikan, juga mengamankan satu paket kecil sabu dari kantong pelaku saat melintas di Jalan Halat Medan.
“Saat ditangkap dan diperiksa, team mengamankan satu paket kecil narkotika jenis sabu dari dalam kantong jaket sebelah kiri yang dipakai pelaku yang rencana sabu itu akan digunakannya sendiri,” ungkap Iptu Suhardiman.
Selain itu, sambung Suhardiman, dari atas spidometer sepeda motornya yang dipakai pelaku ditemukan satu plastik putih yang berisikan alat-alat atau kunci-kunci khusus membuka ODC tower.
“Pada saat diintrogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian baterai tower bersama dua orang temannya, Aan (DPO) dan Dame (DPO) warga Jln Mandala by Pass. Menurut pengakuannya, mereka mengambil baterai sebanyak 4 unit dan dijual ke daerah Mandala seharga Rp1.560.000,” pungkas Iptu Suhardiman.
Selain pelaku dan satu paket kecil sabu, dari tangan pelaku turut diamankan satu paket kecil sabu, satu unit sepeda motor Suzuki FU plat BK 4817 AAJ, kunci-kunci untuk membuka ODC baterai dan jaket warna abu-abu hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.
Pelaku saat ini diproses dan ditahan Mapolsek Medan Kota dalam kasus pencurian, sedangkan kasus narkobanya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan.
“Dari perbuatanya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegas Iptu Suhardiman seraya mengatakan sedang memburu kedua teman pelaku dan penadah baterai tower tersebut.(darmanto)
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis
Ternate Sebanyak 416 tenaga kerja di Maluku Utara telah menyelesaikan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch IV yang dilaksanakan di Bala
Politik