Peringati Bulan K3 Nasional, PLN UID Sumatera Utara Gelar Donor Darah Dan Mini Medical Check Up
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026, PT PLN (Persero) melalui PLN UI
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota melalui personel Unit Reskrim nya, menciduk Angga Pranata (25) seorang tersangka pelaku pencurian baterai tower pada hari, Jumat (18/5) dari Jalan Halat Medan.
Selain menangkap pelaku pencurian, polisi juga mengamankan 1 (satu) paket kecil sabu yang disimpan di kantong jaket sebelah kirinya.
Guna proses penyidikan, pelaku yang merupakan warga Jalan Tangguk Bongkar IX No 29Â Medan, oleh petugas kemudian diboyong ke Mapolsek Medan Kota.
“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Zulkifli Harianto Ginting dengan LP/ 320/K/V/2018 pada Rabu (18/4/2018) yang melaporkan telah terjadi tindak pidana pencurian baterai tower di Jalan SM Raja tepat di depan Kampus UISU,” kata Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani SH SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhardiman, Sabtu (19/5).
Iptu Suhardiman menjelaskan, pelaku yang ditangkap dari hasil penyelidikan, juga mengamankan satu paket kecil sabu dari kantong pelaku saat melintas di Jalan Halat Medan.
“Saat ditangkap dan diperiksa, team mengamankan satu paket kecil narkotika jenis sabu dari dalam kantong jaket sebelah kiri yang dipakai pelaku yang rencana sabu itu akan digunakannya sendiri,” ungkap Iptu Suhardiman.
Selain itu, sambung Suhardiman, dari atas spidometer sepeda motornya yang dipakai pelaku ditemukan satu plastik putih yang berisikan alat-alat atau kunci-kunci khusus membuka ODC tower.
“Pada saat diintrogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian baterai tower bersama dua orang temannya, Aan (DPO) dan Dame (DPO) warga Jln Mandala by Pass. Menurut pengakuannya, mereka mengambil baterai sebanyak 4 unit dan dijual ke daerah Mandala seharga Rp1.560.000,” pungkas Iptu Suhardiman.
Selain pelaku dan satu paket kecil sabu, dari tangan pelaku turut diamankan satu paket kecil sabu, satu unit sepeda motor Suzuki FU plat BK 4817 AAJ, kunci-kunci untuk membuka ODC baterai dan jaket warna abu-abu hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.
Pelaku saat ini diproses dan ditahan Mapolsek Medan Kota dalam kasus pencurian, sedangkan kasus narkobanya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan.
“Dari perbuatanya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegas Iptu Suhardiman seraya mengatakan sedang memburu kedua teman pelaku dan penadah baterai tower tersebut.(darmanto)
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026, PT PLN (Persero) melalui PLN UI
kota
sumut24.co JAKARTA, PT PLN (Persero) kembali menegaskan komitmennya terhadap budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui pelaksanaa
News
sumut24.co JAKARTA, Polri menggelar kegiatan bertajuk Konsolidasi Asesor Assessment Center Polri Tahun 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) melaksanakan Pelatihan Desa Siaga Bencana T
News
sumut24.co BATUBARA , PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus mempercepat agenda hilirisasi nasional dengan melakukan groundbreaking F
News
Sergai sumut24.co Keberadaan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Rampah yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), D
News
sumut24.co ACEH BESAR, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) melaksanakan kegiatan Penanaman Rehabil
News
sumut24.co TANJUNGBALA, Komitmen memperkuat pembinaan umat dan syiar Islam di Kota Tanjungbalai terus digaungkan.Hal itu terlihat saat Wali
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Kecamatan Tanjungbalai
News
sumut24.co Tanjungbalai, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Kecamatan Teluk Nibun
News