Maybank Indonesia Perkuat Peran dalam Pengembangan Industri Pasar Modal Syariah Nasional
Jakarta, 12 November 2025 PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) terus mempertegas komitmennya dalam mendukung pengembangan
Ekbis
Baca Juga:
Penangkapan ini berlangsung pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 15.15 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini berawal dari laporan warga yang menginformasikan adanya transaksi narkotika di sekitar lokasi kejadian. Masyarakat resah dengan aktivitas tersebut dan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang berada di dalam rumahnya. Tak ingin kehilangan kesempatan, petugas segera melakukan penggerebekan dengan didampingi Kepala Lingkungan setempat.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa: 1 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram, 1 unit handphone merk Redmi warna hitam, 2 kaca pirex yang biasa digunakan sebagai alat hisap sabu, Uang tunai sebesar Rp 440.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Pelaku pun langsung diamankan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi di tempat kejadian, SHP mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkannya dari seseorang berinisial B, yang merupakan warga Sihitang. Uang yang ditemukan di lokasi pun diakui sebagai hasil penjualan sabu yang telah ia lakukan sebelumnya.
*Komitmen Polres Padangsidimpuan dalam Pemberantasan Narkoba*
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk beroperasi di Padangsidimpuan. Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa Polres Padangsidimpuan selalu berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian," ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
"Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan dalam perang melawan narkoba. Jangan ragu untuk melapor apabila mengetahui ada peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak lanjuti," tambahnya.s
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan bisa menjadi efek jera bagi pelaku serta peringatan bagi pihak-pihak yang masih berani terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Padangsidimpuan.
Polres Padangsidimpuan akan terus meningkatkan patroli dan operasi pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba, dapat segera melaporkannya ke pihak kepolisian agar tindakan tegas bisa segera dilakukan.zal
Jakarta, 12 November 2025 PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) terus mempertegas komitmennya dalam mendukung pengembangan
Ekbis
Dekatkan Diri dengan Pelajar, Polsek Barumun Gencarkan Program &039Police Goes To School&039 di SMAN 1 Ulu Barumun
kota
Satresnarkoba Polres Palas Bongkar Sindikat Narkotik, Bandar dan Pengedar Ganja Diciduk
kota
RSH alias Madon Diringkus! Polres Palas Ungkap Peredaran Sabu yang Resahkan Warga
kota
Satresnarkoba Polres Palas Terus Gempur Narkotik, Pengedar CMS Akhirnya Tertangkap
kota
Kejari Mandailing Natal dan Aspidmil Kejati Sumut Perkuat Sinergi Penanganan Perkara Koneksitas
kota
Putra Mahkota Alam Hasibuan Sambut Kajari Baru Padang Lawas Siap Bangun Sinergi dan Integritas Hukum
kota
Pemkab Deli Serdang Berkomitmen Lindungi Anak Berkebutuhan Khusus
kota
Deli Serdang Terus Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik
kota
Jaga Marwah Siap Laporkan Kasus Mandek di Kejagung Seperti Dugaan Korupsi IUP Kutai Barat ke KPK
kota