
Silaturahmi Budaya, Ketum JMSI Teguh Santosa Sambangi Rumah Adat Bagas Godang di Madina
Silaturahmi Budaya, Ketum JMSI Teguh Santosa Sambangi Rumah Adat Bagas Godang di Madina
kotaBaca Juga:
Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP Said Rum Harahap, SH, Minggu, (02/02/2025) kepada awak media mengatakan, membenarkan atas penangkapan ketiga orang tesebut, yakni berinisial WFS, dan AHD, keduanya merupakan warga Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas, sedangkan JWH, warga dari Desa Padang Garugur Julu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas.
Lebih lanjut Di jelaskan, Kasat Res Narkoba Polres Padang Lawas AKP Said Roem Harahap yang di dampingi KBO Ipda Eben Pakpahan, Pada hari kamis (31/01/2025), Sekira Pukul 18.00 Wib personil tim OPSNAL Satresnarkoba polres palas mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya di Desa Pagaran Mompang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas, tepatnya di pinggir jalan lintas palas - riau, tepat di depan kaki lima rumah masyarakat yang berada di Desa Pagaran Mompang sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu.
Kemudian untuk menindaklanjuti hal tersebut, selanjutnya selaku Kasat Narkoba memerintahkan personil tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO Ipda Eben Pakpahan langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Selanjutnya pada malam itu juga sekira pukul 21.00 Wib disalah satu kaki lima rumah masyarakat yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu tim opsnal melakukan penggerebekan di tempat yang dimaksud, kemudian tim opsnal berhasil mengaman kan 3 (tiga) orang laki laki dan turut juga di aman kan barang bukti".Katanya.
Dan Saat digeledah anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu, selanjutnya para pelaku langsung dibawa bersama barang haram tersebut ke Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut. Jelas AKP SR Harahap.
Sementara Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan, Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggrebekan itu yakni, 4 plastik klip transparan berukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,67 gram, 1 bungkus rokok luckman mild., 1 helai plastik asoy berwarna biru., 2 unit hp android merek oppo dan relmi berwarna biru., uang tunai sebesar Rp.25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) dan 1 buah kaca pirex.
"Total BB diduga Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dengan berat bruto 0,67 gram, dan Atas perbuatannya ketiga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," Tutur Bripka G K Pohan. Zal
Silaturahmi Budaya, Ketum JMSI Teguh Santosa Sambangi Rumah Adat Bagas Godang di Madina
kotaMedan sumut24.co Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan sebut, Satpol PP Kota Medan terkesan lemah dalam penegakan peratura
kotaDatuk H. Said Al Idrus Resmi Jabat Presiden Pemuda Masjid Dunia 20252030, Dedi Dermawan Harapan Baru Gerakan Pemuda Islam Global
NewsRaker Teknis dan Penandatanganan MoU Tani Merdeka Indonesia Sumut Jalin Sinergi Strategis dengan Partai Gerindra
kotaTopan Ginting Tidak Sendiri,KAMAK Desak KPK Segera Ungkap Sosok Perintahkan Eks Kadis PUPR Sumut
kotasumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) menyelenggarakan kegiatan Monthly Performance Audit & Dialogue (MPAD) Semester 1 tahun 2025 pada tanggal
Kotasumut24.co ASAHAN,Jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres
NewsTiang Penyangga Roboh, Jembatan Provinsi Sumut di Deliserdang Terancam Ambruk
NewsMedan sumut24.co Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang wanita l
HukumKPK Diminta Periksa Tim Transisi Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Kadis PUPR Sumut
kota