Kamis, 24 Juli 2025

Modus Pemantauan Dana BOS, 3 Oknum LSM GSI di ditangkap Satreskrim Polres Palas, AKBP Diari Astetika : Segera Lapor.,Tidak akan Mentolerir tindakan Pr

Administrator - Minggu, 19 Januari 2025 18:18 WIB
Modus Pemantauan Dana BOS, 3 Oknum LSM GSI di ditangkap Satreskrim Polres Palas, AKBP Diari Astetika : Segera Lapor.,Tidak akan Mentolerir tindakan Pr
Palas |sumut24.co -

Baca Juga:

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas (Palas) berhasil mengungkap dan menangkap tiga oknum anggota LSM Garuda Sakti Indonesia (GSI) yang terlibat dalam aksi pemerasan terhadap Kepala Sekolah SMP Negeri 01 Sosa Julu, Kabupaten Palas.

Kasus ini dilaporkan oleh Kepala Sekolah, Masitoh Hasibuan, S.Pd, bersama Riswan Efendi, Ketua Persatuan Wartawan Daerah (Perwada) Kabupaten Padang Lawas, pada Jumat, 17 Januari 2025. Para pelaku memanfaatkan modus pemeriksaan penggunaan Dana BOS tahun 2023 dan 2024 untuk menekan korban agar menyerahkan uang tunai.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK, menyatakan bahwa ketiga pelaku, yakni BTZ (48), AZ (54), dan AL (47), mendatangi sekolah dengan alasan memeriksa realisasi Dana BOS.

Mereka mengancam akan mempublikasikan dugaan ketidaksesuaian penggunaan dana tersebut jika tidak diberikan sejumlah uang. "Para pelaku menggunakan ancaman publikasi sebagai bentuk tekanan terhadap kepala sekolah untuk menyerahkan uang," ungkap orang nomor satu di kepolisian kabupaten Palas, minggu (19/1/2025) sore.

Aksi para pelaku semakin berani ketika mereka mengikuti korban hingga ke Dinas Pendidikan dan Bank Sumut sebelum akhirnya bertemu di sebuah kafe di Kecamatan Barumun. Di lokasi tersebut, korban menyerahkan uang sebesar Rp 2.950.000 dalam amplop berwarna kuning.

Setelah menyerahkan uang, korban langsung menghubungi Kanit Tipidkor Polres Padang Lawas, IPTU B.C. Nasution, yang segera melaporkan kejadian ini kepada Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Raden Saleh Harahap. Tim Satreskrim kemudian bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan para pelaku.

Ketiga pelaku diamankan saat berusaha meninggalkan lokasi kafe menggunakan mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B 2599 SED. Polisi menemukan barang bukti berupa amplop kuning berisi uang hasil pemerasan 59 lembar uang pecahan Rp 50.000, dua unit ponsel, serta enam surat tugas dan kartu pers. "Polisi mendalami dugaan pelaku lainnya dan korban lebih dari satu orang," tambah Kapolres.

Kapolres AKBP Diari Astetika, SIK, menegaskan akan memberantas segala bentuk tindak pidana, terutama yang merugikan masyarakat di sektor pendidikan. "Polisi tidak akan mentolerir tindakan premanisme, terlebih yang dilakukan terhadap tenaga pendidik. Kasus ini akan diproses hingga tuntas, dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," tegasnya.

AKBP Diari Astetika juga mengapresiasi keberanian korban dalam melaporkan kejadian ini, sehingga polisi dapat bertindak cepat. Selain itu Barang bukti menjadi kunci dalam proses hukum untuk membuktikan perbuatan para pelaku.

Ia menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi serupa agar dapat segera ditindaklanjuti. "silahkan laporkan jika ada hal sama yang dilakukan para pelaku, polisi akan memastikan memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama mereka yang menjadi korban tindak pidana," pungkasnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HUT ke-18 Kabupaten Padang Lawas: Polres Palas Bikin Heboh dengan Kue Ulang Tahun Super Besar!
Polres Palas Bongkar Jaringan Sabu di Pasar Sibuhuan,HS dan JL dibekuk Satresnarkoba
Ekspansi SPPG: Polres Palas Bersama Kapolri Dorong Gizi Sehat Generasi Muda!
Satresnarkoba Polres Palas Kembali Bekuk Pengedar Sabu, AKBP Dodik Yuliyanto Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar-akarnya
Terungkap! Bagaimana Satresnarkoba Polres Palas Bekuk Bandar Sabu di Desa Papaso III
Kasi Propam Laksanakan Giat Ops Gaktiblin: Pengecekan Surat Surat Identitas Diri Personil Polres Palas
komentar
beritaTerbaru