Sabtu, 11 Juli 2026

Satresnarkoba Padangsidimpuan berhasil Ungkap Peredaran Narkotik di Aek Tampang, Seorang Tersangka diTangkap dengan Barbut Ganja 20,95 Gram

Administrator - Rabu, 15 Januari 2025 16:18 WIB
Satresnarkoba Padangsidimpuan berhasil Ungkap Peredaran Narkotik di Aek Tampang, Seorang Tersangka diTangkap dengan Barbut Ganja 20,95 Gram
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Sebuah operasi penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil membongkar praktik peredaran narkotika di lingkungan yang tidak terduga, Rabu, 8 Januari 2025, tepatnya pukul 16.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial A.F.L. (30) di kawasan Gg. Teladan, Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Pengungkapan ini membuka tabir peredaran narkotika jenis ganja yang marak di daerah tersebut.

Aksi penangkapan bermula dari laporan masyarakat sekitar yang mencurigai adanya transaksi narkotika di area SD Inpres Aek Tampang, yang selama ini kerap dijadikan tempat untuk jual beli serta pemakaian narkotika.

Tindak lanjut laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan intensif.

Sesampainya di lokasi, petugas melihat seorang pria mencurigakan sedang duduk di atas bak air beton. Setelah mengonfirmasi identitas pria tersebut, yang diketahui bernama Ahmad Faisal Lubis, petugas langsung melakukan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa tiga bungkus kertas nasi dan satu kantong plastik hitam yang diduga berisi narkotika golongan I jenis ganja dengan berat bruto mencapai 20,95 gram.

Dalam proses interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya, yang ia temui di daerah Panyabungan.

Tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan pernyataan tegas terkait kasus ini. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya peredaran narkotika, terutama ganja, yang sudah merambah ke berbagai lingkungan.

"Kasus ini merupakan peringatan keras bagi kita semua. Narkoba sudah menjadi ancaman nyata, bukan hanya bagi individu, tetapi juga bagi masa depan generasi muda kita. Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk memberantas narkoba dan menjadikan Padangsidimpuan sebagai kota yang bebas dari narkoba," ujar Kapolres.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba. "Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan sangatlah vital. Tanpa adanya kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, peredaran narkotika sulit untuk diberantas sepenuhnya," tambahnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba. "Kami akan terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkoba, baik itu terhadap individu maupun lingkungan. Narkoba merusak segala aspek kehidupan, dan tugas kita bersama untuk memberantasnya," tegas AKBP Wira Prayatna.

Kepolisian Resor Padangsidimpuan berharap agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba. Penangkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi juga berharap agar kejadian serupa dapat diminimalisir dengan terus memperkuat koordinasi dengan tokoh masyarakat dan pihak sekolah.

Penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan pengedar narkoba akan terus dilakukan, dan diharapkan dapat mengungkap lebih banyak pelaku serta mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Padangsidimpuan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus berupaya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dengan tindakan tegas dan hukum yang berlaku.

Dengan dukungan dan kesadaran bersama, diharapkan Padangsidimpuan akan menjadi kota yang lebih aman dan terbebas dari narkotika.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Nekat Jual Ganja 2 Mahasiswa Diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Polisi Ringkus 2 Mahasiswa Edarkan Ganja di Lingkungan Masyarakat, 260 Gram Ganja Disita
Dua Bal Ganja dalam Jok Motor, Pemuda Padangsidimpuan Ditangkap Satresnarkoba Padangsidimpuan Saat Melintas di Aek Tampang
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria 23 Tahun Terkait Dugaan Peredaran Ganja, Barang Bukti Ditemukan di Lokasi Kejadian
Satu Bal Ganja dalam Jok Motor Terbongkar, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pria
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Mapolres Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru