Pendawa Kembali Gelar Aksi Sosial Kemanusiaan di Aceh Tamiang
Pendawa Kembali Gelar Aksi Sosial Kemanusiaan di Aceh Tamiang
kota
Baca Juga:
- Laporan Pencurian di Polsek Medan Tembung Terkesan Mengendap, Korban Minta Perhatian Kapolrestabes Medan
- Kapolda Sumut Didampingi Ketua Bhayangkari Ny Mona Whisnu Menjenguk Elida Delviana di RS Columbia Asia Korban Lakalantas
- Terungkap di RDP, PT. Delimas Surya Kanaka Diduga Jual Belikan Lahan Secara Ilegal
Menurut, Melva Novorlina br Saragi istri Mon Sitorus pasien rawat inap pihak RS Royal Prima berupaya melakukan dugaan pemerasan dengan modus tagihan Surat Pemberitahuan Biaya Perawatan Sementara tertanggal 8 Januari 2025 sebesar Rp15.472.842 dan perincian biaya perawatan dari bagian administrasi/kasir sebesar Rp10.046.215.
"Ada dugaan pemerasan dan pembodohan yang dilakukan pihak RS Royal Prima kepada kami sebagai keluarga pasien. Dari tagihan Surat Pemberitahuan Biaya Perawatan Sementara sebesar Rp15.472.842 ada perselisihan sebesar RpRp5.426.627 dari perincian administrasi/kasir sebesar Rp10.046.215 yang diberikan kepada kami di tanggal yang sama 8 Januari 2025. Apa ini namanya penipuan/pembodohan," ujar istri pasien, Melva Novorlina br Saragi, Kamis (9/1/2025) malam.
Kami orang susah dan tidak mampu. Meski telah kami lunasi biaya perawatan sebesar Rp10.046.215 dengan pinjam uang sana sini yang sebelum pembayaran telah ada pembicaraan dan bertemu dengan pihak administrasi untuk memberikan diskon pengurangan biaya perawatan, ternyata omongkosong belaka.
"Bahkan, sejak dua hari terakhir dari, Selasa (7/1/2025) s/d Rabu (8/1/2025) suami saya (pasien) pihak RS Royal Prima terkesan menelantarkan suami saya sebagai pasien tanpa diberikan resep obat untuk dikonsumsi. Sampai sampai, kondisi fisik suami saya lemas dan terkesan membuatbl kondisi kesehatan suami saya semakin parah," ucap Melva kesal.
Pihak RS Royal Prima melalui humasnya, Devi Marlin yang dikonfirmasi atas permintaan keluarga pasien agar adanya keringanan biaya administrasi adanya selisih biaya tagihan administrasi sebesar Rp5.426.627 menjelaskan bahwa, pihak management RS Royal Prima sudah memberikan diskon dari Rp15.472.842 menjadi Rp10.046.215.
"Untuk memberikan keringanan/diskon lagi kepada pasien, pihak management rumah sakit tidak lagi bisa memberikan potongan biaya perawatan karena dari Rp15.472.842 menjadi Rp10.046.215. Itu sudah kebijakan management rumah sakit," terang Devi Marlin.
Sementara, dari catatan rekap administrasi surat tagihan pihak management RS Royal Prima dan administrasi dari pihak kasir ada kejanggalan. Dimana, catatan administrasi kasir ada potongan/diskon sebesar Rp925.000 hanya untuk pasien umum. Bukan diskon dari catatan tagihan Surat Pemberitahuan Biaya Perawatan Sementara sebesar Rp15.472.842.
Ironisnya lagi, menurut keluarga pasien pihak RS Royal Prima terkesan membuat peraturan dan kebijakan sendiri soal kartu BPJS milik pasien yang akan diaktifkan kembali pihak RS Royal Prina memberikan pernyataan waktu pengurusan BPJS agar diaktifkan kembali hanya 3 hari kerja. Sedangkan peraturan dan menurut undang undangan untuk mengaktifkan kembali BPJS 14 hari kerja.(W02)
Pendawa Kembali Gelar Aksi Sosial Kemanusiaan di Aceh Tamiang
kota
Musda 1 JMSI Jaringan Media Siber Indonesia Pengda Jabar Yang Demokratis Menjadi Role Model JMSI Nasional
kota
Ketum Baret ICMI Lili Erawati Pimpin Langsung Misi Kemanusiaan ICMI
kota
sumut24.co Aceh TamiangIndosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga di lokasi terdampak seper
Umum
Rapat Paripurna DPRD Padangsidimpuan Sahkan APBD 2026 Senilai Rp746,3 Miliar
kota
Wabup Atika Nasution Tegaskan RSUD Panyabungan Jadi Rujukan Utama di Tabagsel
kota
KAMAK Gelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Libatkan Mahasiswa Hukum hingga Praktisi
kota
sumut24.co SILAEN, Pemerintah Kabupaten Toba secara resmi membuka Festival Gondang Naposo 2025 yang dilaksanakan di Desa Hutagaol Sihujur,
News
PERMAK Apresiasi Lapas Kota Pematangsiantar Transparan Status Narapidana Korupsi BTN dan ATK Dapat PB
kota
Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025
kota