P. Sidimpuan |sumut24.co -
Baca Juga:
Eksekusi objek perkara oleh
Pengadilan Agama Padangsidimpuan pada Kamis (9/1/2025) di simpang lampu merah Jalan
Sitombol berlangsung panas. Puluhan masyarakat yang menolak eksekusi berbenturan dengan ratusan aparat gabungan dari kepolisian dan Satpol PP.
Aksi tersebut tidak hanya memancing emosi, tetapi juga membuka tuduhan serius terkait dugaan pemalsuan tanda tangan salah satu pihak terkait.
*Pemalsuan Tanda Tangan: Pintu Masalah Baru*
Kasus ini bermula dari klaim keluarga ahli waris Ritonga bahwa ada tanda tangan palsu dalam dokumen eksekusi, mengatasnamakan almarhum Hasril Ritonga. Dugaan tersebut dianggap sebagai bentuk pelanggaran serius yang mencederai proses hukum.
Menurut Alwin Fanani Ritonga, cucu dari ahli waris, dirinya siap mempertaruhkan nyawa demi membuktikan kebenaran.
"Kalau tidak terbukti kejahatan pengadilan, saya siap digantung. Tapi jika pengadilan terbukti bersalah, apa sanksinya?" tegas Alwin dalam aksi protes.
Sementara itu, Alwi Akbar Ginting, salah satu kuasa hukum keluarga ahli waris, menyampaikan bahwa dokumen dengan tanda tangan palsu tersebut dibukukan di kantor notaris. Dokumen itu digunakan sebagai bahan pertimbangan keputusan pengadilan, meski keabsahannya cacat formil dan dokumen itu seharusnya dinyatakan batal demi hukum. Karena tidak dapat dibenarkan secara hukum orang yang sudah meninggal dunia di tahun 2012 tiba tiba keluar tandatangan yang mengatasnamakan almarhum Hasril Ritonga di tahun 2017 yang tertuang di dalam warmarking nomor 4599 yang telah di bukukan di notaris Misbahuddin sh
"Orang yang sudah meninggal dunia dibuat seolah-olah hidup melalui dokumen. Kami sudah melaporkan hal ini ke Polres Padangsidimpuan, tetapi tidak diproses sesuai dengan hukum yang berlaku" ujar Alwi Akbar Ginting dengan nada kecewa.
*Aksi Kekerasan terhadap Kuasa Hukum*
Situasi semakin memanas ketika Alwi Akbar Ginting menjadi korban tindakan arogan aparat penegak hukum (APH). Dalam kericuhan tersebut, Alwi idorong hingga jatuh setelah lehernya disiku.
"Tolong Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saya dicekik dan dipukul. Sebagai kuasa hukum, perlakuan ini tidak seharusnya terjadi. Kami keberatan," serunya, meminta perhatian serius terhadap tindakan aparat di lapangan.
Senada dengan Alwi Akbar, kuasa hukum lainnya, Amin M. Ghamal Siregar dan Awaluddin Harahap, meminta agar kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kapolri.
"Kami berharap Kapolri memberikan atensi pada dugaan pemalsuan ini dan tindak kekerasan yang terjadi selama proses eksekusi. Kami akan terus memperjuangkan keadilan," ujar Amin M. Ghamal Siregar.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News