Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Dua tersangka terlibat kasus 363 warga Jalan Ayahanda masing-masing bernama, Dedi Syahputra (35) dan Andika (30) dijebloskan kedalam sel Polsek Medan Baru.
Keduanya ditangkap tidak jauh dari tempat tinggal masing-masing tersangka lantaran terbukti melakoni aksi pembongkaran rumah sesuai STTLP/ 560 / V / 2018 / SPKT Sek Medan Baru, Selasa (15/5) sekira pukul 23.45 WIB.
Selain kedua tersangka, polisi turut mengamankan ba4ang bukti, 1 (satu) buah tang potong, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) buah celana pendek jeans hitam (dipakai waktu melakukan 363), 1 (satu) buah baju kaos warna hitam (dipakai wakti melakukan 363), dan 1 (satu) unit rice coker (hasil penjualanan 363).
Informasi dihimpun wartawan dari kepolisian, petugas mendapat laporan, 2 (dua) orang pelaku yang melakukan pencurian bongkar rumah pada hari, Kamis (3/5) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Sampul No 44 Medan Ayahanda sedang berada di Jalan Tinta.
Personil yang sudah mengetahui ciri ciri kedua pelaku langsung melakukan pemantauan terhadap posisi kedua pelaku berada. Setelah mengetahui keberadaan kedua pelaku, personil yang dipimpin Kanit dan Panit Res melakukan penangkapan kepada kedua pelaku
Selanjutnya petugas melakukan Interogasi dan kedua pelaku mengakui perbuatannya. Kmudian petugas membawa 1 orang tersangka atas nama Dedi untuk melakukan pengembangan terhadap alat yang digunakan serta barang barang hasil curian tersangka.
“Saat dilakukan pengembambangan, tersangka bernama Dedi mencoba melarikan diri dan petugas melakukan tindakan terukur dan terarah dengan menembak tersangka tepat dikaki untuk dilumpuhkan,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK MH, Rabu (16/5) dengan didampingi Kanit Reskrim Polse Medan Baru.
Sambung Kaplsek, atas pencurian itu, korban bernama, Ferdiansyah SE (31) penduduk Jalan Sampul Non44 Medan mengalami kerugian, 1 unit TV LCD merk Sharp 24 inchi, 2 buah jam tangan merk Jaguar dan Fosil, 1 buah tabung gas 3 KG, uang Tunai Rp300 ribu, sebut Kompol Martuasah.(darmanto)
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Diskominfo Sumut BukaBukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 20262030, Capai Rp409,7 Juta
kota
Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan
kota
Madina Ditargetkan Jadi Zona Aman Narkoba, BNN Genjot Program Pemberdayaan Ekonomi Desa
kota
BNN RI Sambangi Madina, Bupati Saipullah Tegaskan Tak Bisa Sendiri Lawan Narkoba, Butuh Sinergi Forkopimda
kota
Monitoring Desa Binaan PKK di Padang Lawas, Wabup Achmad Fauzan Tertib Administrasi Wujud Tata Kelola yang BerkualitasMeta Deskripsi
kota
Peternak Puyuh di Padangsidimpuan Menjerit, Program MBG Diharapkan Jadi Nafas Baru Usaha Rakyat
kota
Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut, Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Residivis Pembawa Sabu
kota
Wali Kota menghadiri acara Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun dari Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana SSos MMAS MHan kepada Letkol Inf Agu
kota
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Mapolres Pematangsiantar
kota